majalahsuaraforum.com – Harga cabai rawit merah mengalami peningkatan cukup signifikan di tingkat grosir maupun eceran. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari berkurangnya luas tanam hingga kondisi cuaca ekstrem yang berdampak terhadap produksi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Hasudungan Sidabalok mengatakan salah satu penyebab kenaikan harga adalah menyusutnya luas tanam cabai rawit merah selama periode Februari hingga Juli 2026.
Luas tanam komoditas tersebut tercatat berkurang sekitar 14%. Penurunan luas tanam itu kemudian diperkirakan berdampak terhadap produksi cabai pada periode Agustus hingga Desember 2026.
“Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4%, dari 144 ton menjadi 129 ton,” kata Hasudungan di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut Hasudungan, persoalan pasokan cabai tidak hanya terjadi akibat berkurangnya area tanam. Sejumlah daerah lain juga menghadapi kenaikan harga karena faktor teknis maupun kondisi alam.
Kemarau Ganggu Produksi Cabai Selain berkurangnya luas tanam, kondisi puncak musim kemarau menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi produksi cabai rawit merah.
Kondisi kekeringan menyebabkan tanaman mengalami kekurangan air. Dampaknya, pertumbuhan tanaman menjadi tidak maksimal, bunga lebih mudah rontok, dan perkembangan buah cabai ikut terganggu.
Masalah produksi kemudian diperburuk oleh peningkatan serangan sejumlah jenis hama. Beberapa hama yang menyerang tanaman cabai di antaranya kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat.
“Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak turut memicu peningkatan biaya operasional produksi dan distribusi pangan,” papar Hasudungan.
Dengan kombinasi berbagai faktor tersebut, ketersediaan cabai rawit merah di pasaran mengalami tekanan yang kemudian turut mendorong kenaikan harga.
Harga Grosir Naik 26,22 Persen Dalam periode sepekan, harga cabai rawit merah di tingkat grosir tercatat meningkat sebesar 26,22%. Kenaikan tersebut setara dengan Rp 10.714 per kilogram, sehingga harga mencapai Rp 51.571 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi di tingkat eceran. Harga cabai rawit merah meningkat 8,13% atau bertambah Rp 4.919 per kilogram menjadi Rp 65.426 per kilogram.
Jika dibandingkan secara bulanan, kenaikan di tingkat grosir bahkan mencapai 30,56%. Harga yang sebelumnya tercatat Rp 41.686 per kilogram mengalami peningkatan sesuai perkembangan pasokan dan kondisi pasar.
Sementara itu, harga di tingkat eceran secara bulanan meningkat 3,03% hingga berada pada level Rp 60.153 per kilogram.
Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Harga Untuk mengantisipasi kenaikan harga yang lebih tinggi dan menjaga ketersediaan cabai bagi masyarakat, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi.
Hasudungan mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pengembangan pertanian perkotaan sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pangan.
Sepanjang 2026, lahan yang telah digunakan untuk menanam cabai rawit merah melalui program tersebut mencapai 11,46 hektare. Dari luas lahan itu, produksi yang telah dihasilkan tercatat sebanyak 45,59 ton.
Selain mendorong produksi, Dinas KPKP juga menggelar pelatihan mengenai diversifikasi olahan cabai dan bawang. Pelatihan tersebut dilaksanakan di seluruh kota dan kabupaten administrasi.
Upaya lain dilakukan melalui penyediaan komoditas cabai rawit merah dalam program pangan murah keliling. Program tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi melalui Perumda Pasar Jaya.
“Pemprov melalui Perumda Pasar Jaya turut menyediakan komoditas cabai rawit merah dalam kegiatan pangan murah keliling untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau,” ujar Hasudungan.
Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan cabai rawit merah sekaligus memberikan akses pangan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas tersebut.
Lan.











