Home / Hiburan / Dude Harlino Ungkap Awal Kerja Sama dengan PT DSI, Kontrak Bersama Alyssa Capai Rp1,5 Miliar

Dude Harlino Ungkap Awal Kerja Sama dengan PT DSI, Kontrak Bersama Alyssa Capai Rp1,5 Miliar

majalahsuaraforum.com – Aktor Dude Harlino mengungkap awal mula dirinya bersama sang istri, Alyssa Soebandono, menjalin kerja sama dengan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Keduanya diketahui pernah menjadi brand ambassador (BA) perusahaan tersebut dengan nilai kontrak mencapai Rp1,5 miliar per tahun.

Kronologi kerja sama itu disampaikan Dude ketika hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi syariah yang melibatkan PT DSI.

Dude memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (9/9/2026).

Manajemen Dude Dihubungi PT DSI Dude menjelaskan, awal komunikasi dengan PT DSI terjadi pada 2022. Ketika itu, pihak manajemennya menerima tawaran dari salah satu staf PT DSI untuk menjadikan dirinya dan Alyssa sebagai brand ambassador.

“Tahun 2022 manajemen kami dihubungi oleh salah satu staf dari PT DSI untuk ditawarkan menjadi brand ambassador. Kemudian kami mengatur untuk bisa ada meeting,” ujar Dude Harlino di persidangan.

Setelah komunikasi tersebut, pertemuan antara pihak Dude dan PT DSI kemudian dilakukan secara langsung di kantor perusahaan yang berada di Gedung Prosperity Tower, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Dude mengaku bertemu dengan salah satu petinggi PT DSI bernama Taufiq.

Pertemuan itu menjadi kesempatan pertama bagi Dude untuk mengetahui lebih jauh mengenai profil dan kegiatan bisnis PT DSI.

PT DSI Klaim Bergerak di Bidang Syariah dan Properti Dalam pertemuan tersebut, Dude mendapatkan penjelasan mengenai perusahaan yang saat itu disebut sebagai perusahaan teknologi finansial atau fintech berbasis syariah yang juga bergerak di bidang properti.

Dude mengaku sebelumnya sama sekali belum mengetahui secara mendalam mengenai perusahaan tersebut.

“Pembicaraan waktu itu adalah kami dijelaskan DSI ini apa sebenarnya, karena kami tidak tahu sama sekali waktu itu. Kemudian disampaikan ini perusahaan yang bergerak di bidang properti, kemudian berdasarkan syariah,” ungkapnya.

Meskipun mendapatkan penjelasan tersebut, Dude tidak serta-merta menerima tawaran kerja sama. Ia terlebih dahulu mempertanyakan legalitas perusahaan dan jaminan keamanan sebelum memutuskan menjadi brand ambassador.

Menurut Dude, pihak PT DSI ketika itu meyakinkan dirinya bahwa perusahaan tersebut telah memiliki izin resmi dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya tanyakan juga legalitasnya bagaimana. (Dijelaskan) sudah ada legalitas, izin dan juga pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Terus saya tanya, dijelaskan juga bahwa ada Dewan Pengawas Syariahnya,” imbuh ayah dua anak itu.

Dude Diskusikan Tawaran dengan Alyssa Dude mengatakan dirinya tidak langsung mengambil keputusan setelah pertemuan tersebut. Informasi yang diperoleh dari pihak PT DSI dibawa pulang untuk dibicarakan bersama Alyssa Soebandono.

Selain berdiskusi dengan sang istri, pihak manajemen juga melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan informasi mengenai legalitas PT DSI.

” Kemudian saya tidak langsung memutuskan. Sampai di rumah saya sampaikan kepada istri. Kemudian tim kami berusaha juga mencari tahu melalui website, segala macam, apakah memang izin itu sudah ada atau tidak dan sebagainya,” beber Dude.

Dari pengecekan yang dilakukan, Dude menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa PT DSI memiliki izin resmi dan terdaftar serta terverifikasi di OJK.

Setelah memperoleh keyakinan mengenai status legalitas perusahaan, Dude dan Alyssa akhirnya menyetujui kerja sama sebagai brand ambassador.

Kerja sama tersebut kemudian secara resmi dimulai pada Maret 2022.

“Kami dapatkan memang sudah ada izin yang resminya seperti itu. Nah, maka beberapa waktu kemudian ya kami sepakati untuk bekerja sama sebagai brand ambassador. Di bulan Maret waktu itu kerja sama dimulai,” tegas Dude.

Kontrak untuk Dude dan Alyssa Dalam kesaksiannya, Dude juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT DSI dituangkan dalam satu kontrak yang berlaku untuk dirinya dan Alyssa.

Nilai kontrak tersebut mencapai Rp1,5 miliar untuk setiap tahun.

“Satu kontrak untuk berdua. Per tahun kami berdua Rp1,5 miliar,” pungkas Dude Harlino.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh