majalahsuaraforum.com – Komisi V DPR mengusulkan pembentukan sebuah lembaga khusus yang menangani pengelolaan dana kebencanaan. Gagasan tersebut dinilai dapat membuat proses penanganan bencana hingga tahap pemulihan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengatakan kebutuhan terhadap lembaga khusus tersebut semakin relevan mengingat Indonesia merupakan negara dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi. Salah satu bencana yang menjadi perhatian saat ini adalah gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ini penting supaya negara yang sebesar kita, potensi bencananya cukup tinggi. Pengalaman dari pengalaman yang lain terlalu besar diorganisasi karena kelembagaannya tugas dan fungsinya terbagi di berbagai tempat,” kata Huda kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Huda menjelaskan, pembentukan lembaga khusus dapat membuat pengelolaan anggaran kebencanaan menjadi lebih terintegrasi. Dengan sistem tersebut, dana yang dibutuhkan dapat tersedia dan digunakan lebih cepat ketika terjadi bencana, baik untuk kebutuhan tanggap darurat maupun proses pemulihan.
Anggaran Kebencanaan Masih Tersebar Menurut Huda, salah satu persoalan dalam mekanisme yang berjalan saat ini adalah anggaran penanggulangan bencana masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Beberapa di antaranya termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat proses pencairan dan penggunaan anggaran membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, Huda mengusulkan agar terdapat mekanisme pendanaan yang lebih terpusat sehingga dapat langsung dimanfaatkan ketika bencana terjadi.
“Ini anggaran memang sudah standby anytime di kelembagaan ini dan bisa digunakan kapan pun, saya kira begitu,” ujarnya.
Politikus PKB tersebut menyebut gagasan pembentukan lembaga tunggal perlu menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR. Ia menyadari bahwa konsep tersebut masih perlu dikaji untuk memastikan apakah menjadi pilihan paling tepat dalam memperbaiki sistem penanganan bencana di Indonesia.
“Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita carikan solusinya ke depan. Apakah ini pilihan terbaik atau tidak? Namun, saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan ini menurut saya penting banget,” kata Huda.
Tidak Berhenti pada Tanggap Darurat Huda menekankan bahwa lembaga khusus yang diusulkan tidak boleh hanya bertugas memastikan dana tersedia ketika bencana terjadi. Pengelolaan anggaran juga harus mencakup kebutuhan setelah fase tanggap darurat berakhir.
Menurutnya, proses pemulihan harus menjadi bagian penting dari sistem tersebut. Dana kebencanaan harus dapat mendukung pemulihan fasilitas publik, infrastruktur, serta berbagai kebutuhan masyarakat hingga kondisi wilayah terdampak kembali normal.
“Ini penting sekali supaya semua resources tidak berhenti di saat tanggap darurat, tetapi juga sampai berlanjut memastikan semua pelayanan publik, semua infrastruktur bisa kembali pulih sedia kala sebelum gempa ini,” tuturnya.
Dengan sistem pendanaan yang lebih terpusat dan tersedia setiap saat, Huda berharap proses birokrasi dalam penanganan bencana dapat dipangkas. Kecepatan tersebut dinilai penting karena kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak bencana harus segera dipenuhi.
“Ini saya kira yang perlu nanti kita dorong bisa bersama-sama,” pungkas Huda.
Dw.











