Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan awal di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Berdasarkan temuan awal penyidik, dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa di lingkungan Fakultas Kedokteran.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Uang Ratusan Juta Diamankan Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya memasukkan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unsoed.
KPK menduga terdapat pihak perantara atau layering dalam aliran penerimaan uang tersebut. Dengan adanya dugaan perantara, uang disebut tidak langsung diterima oleh rektor, tetapi melalui pihak-pihak tertentu sebelum sampai kepada pejabat kampus yang diduga terlibat.
“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” tegasnya.
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana mekanisme penerimaan uang tersebut berlangsung. Lembaga antirasuah juga akan mengungkap peran masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
“Pihak-pihak siapa saja yang berperan dan bagaimana mekanisme atau pun penerimaan itu dilakukan. Kami nanti akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini rencananya,” pungkas Budi.
14 Orang Diamankan, 9 Jalani Pemeriksaan Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan di Jakarta adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK memutuskan melepas lima orang. Sementara sembilan orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Akhmad Sodiq.
KPK belum membeberkan secara lengkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Penjelasan lebih detail mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Unsoed turut diamankan dalam OTT. Di antaranya Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo. Selain pejabat kampus, terdapat pula sejumlah pihak dari lingkungan internal universitas dan sektor swasta yang ikut diamankan.
Sebelum sebagian pihak dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pemeriksaan awal disebut dilakukan di Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
KPK kini masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Setelah seluruh proses tersebut selesai, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh dalam OTT.
Octa.











