majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih membutuhkan kecukupan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti ya untuk penetapan tersangka atau pun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Budi, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK pada Kamis (20/8/2026) malam. Namun, penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum terdapat nama tersangka.
“Saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” jelas Budi.
KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar Dalam rangkaian penyelidikan sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara melalui pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.
KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Mereka yang dimintai keterangan antara lain pihak-pihak yang berstatus sebagai penyelenggara negara.
Namun, Budi belum mengungkap secara rinci siapa saja yang telah diperiksa maupun bagaimana proses pemeriksaan dilakukan. Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari strategi penyelidikan yang belum dapat disampaikan kepada publik.
“Nah, ini kan teknikal ya dalam kegiatan penyelidikan. Tentu ini juga semuanya bagian dari strategi yang belum bisa kami ungkap selengkap-lengkapnya karena ini memang masih di tahap penyelidikan ya untuk kegiatan-kegiatan sebelumnya,” pungkas Budi.
Sempat Beredar Kabar OTT Sebelumnya, muncul kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Informasi tersebut menyebutkan sejumlah pejabat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), diamankan oleh lembaga antirasuah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat itu mengatakan pihak Pemkab Bogor belum menerima informasi resmi dari KPK terkait kabar tersebut.
“Saya ditelepon, tetapi tidak diangkat-angkat, itu saja info yang berkembang soal ASN Pemkab yang diamankan KPK. Isu ini kan menyebar luas, saya pun tadi memantau terus perkembangannya,” kata Ajat.
Pemkab Bogor kemudian melakukan pengecekan terhadap sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam informasi tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pejabat yang disebut masih menjalankan kegiatan masing-masing.
“Soal keenam orang itu tadi teman-teman sudah cek. Mereka menyatakan sedang berada di lapangan atau sedang rapat, jadi hanya diperiksa apakah ada keterkaitannya atau tidak, sekadar pengecekan terkait isu ini,” pungkas Ajat.
Dengan telah masuknya perkara ke tahap penyidikan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami aliran uang serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan pemotongan upah pungut tersebut. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup.
Octa.











