Home / Ekonomi / Jawa Barat Siapkan Sanggabuana Holding, Superholding BUMD dengan Konsep Serupa Danantara

Jawa Barat Siapkan Sanggabuana Holding, Superholding BUMD dengan Konsep Serupa Danantara

majalahsuaraforum.com – DPRD Jawa Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mengkaji pembentukan superholding badan usaha milik daerah (BUMD) bernama Sanggabuana Holding. Konsep tersebut mengadopsi sistem yang diterapkan pada Danantara dengan tujuan meningkatkan sinergi antar-BUMD, memperkuat efisiensi pengelolaan, serta meningkatkan daya saing perusahaan milik daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa kajian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari landasan hukum, model bisnis, hingga kondisi fiskal daerah sebagai dasar penyusunan regulasi pembentukan holding tersebut.

“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Sebaliknya, BUMD harus mampu berdiri secara mandiri, dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi nyata melalui dividen yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Daddy di Bandung, Minggu (2/8/2026).

Menurut Daddy, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, BUMD diharapkan mampu menghasilkan keuntungan yang memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai bagian dari penyusunan kebijakan, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga mempelajari pola pengelolaan BUMD di DKI Jakarta yang dinilai berhasil memberikan dividen signifikan bagi pemerintah daerah.

“Kami ingin mempelajari bagaimana BUMD di Jakarta dikelola secara profesional hingga mampu menghasilkan dividen yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Jawa Barat dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat peran BUMD di Jawa Barat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Sanggabuana Holding dapat resmi terbentuk paling lambat pada Agustus 2026. Kehadiran superholding tersebut diharapkan mampu mengonsolidasikan aset-aset BUMD sekaligus memperkuat struktur investasi daerah.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa rencana pembentukan holding telah melalui proses feasibility study bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center). Hasil kajian tersebut juga telah mendapatkan penilaian positif dari Kementerian Dalam Negeri.

“Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk,” kata Herman.

Meski demikian, Herman memastikan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan menjadi bagian dari Sanggabuana Holding maupun dilebur ke dalam struktur superholding tersebut.

Melalui pembentukan Sanggabuana Holding, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD berharap pengelolaan BUMD dapat menjadi lebih profesional, efisien, dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi dividen dan investasi.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh