majalahsuaraforum.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Meski demikian, realisasi penyalurannya masih menunggu arahan sekaligus persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran tambahan tersebut telah rampung. Namun, keputusan akhir mengenai besaran dana yang akan disalurkan sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira. Kami menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Purbaya mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum dapat mengumumkan nilai tambahan dana transfer tersebut karena hasil perhitungan masih harus disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden untuk memperoleh persetujuan.
“Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju, ya kita umumkan. Kalau tidak, ini keputusan Bapak Presiden semua. Jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” ujarnya.
Tambahan Dana untuk Daerah yang Kekurangan Anggaran Walaupun belum mengungkap besaran dana yang telah dihitung, Purbaya meyakini tambahan anggaran tersebut akan cukup membantu pemerintah daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal.
Ia juga belum memastikan secara pasti berapa jumlah daerah yang nantinya akan menerima tambahan dana tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), Purbaya sempat menyampaikan bahwa sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan masih memerlukan penyempurnaan dalam proses perhitungannya.
“Saya ngomong begitu ya? Ya sekitar segitulah. Ini masih harus diluruskan dahulu, baru dihitung di atas kertas, masih coret-coretan,” kata Purbaya.
Pemerintah Dorong Percepatan Penyaluran Anggaran Pemerintah pusat saat ini juga terus mengupayakan percepatan penyaluran dana kepada daerah-daerah yang mengalami kekurangan anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut membahas percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) serta tambahan dana transfer bagi pemerintah daerah yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Tito turut menyerahkan daftar daerah yang dinilai memerlukan dukungan anggaran tambahan secepatnya agar berbagai layanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Daerah Diminta Tidak Merumahkan Pegawai Kontrak Selain membahas penambahan anggaran, Tito Karnavian juga menegaskan bahwa pemerintah telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai non-ASN maupun menunda pembayaran gaji mereka hanya karena alasan keterbatasan anggaran.
Menurut Tito, masih terdapat berbagai pos belanja yang dapat diefisiensikan oleh pemerintah daerah. Penghematan dapat dilakukan terutama pada belanja operasional serta biaya pemeliharaan yang dinilai masih cukup besar di sejumlah daerah.
Pemerintah berharap optimalisasi penggunaan anggaran daerah tetap dilakukan sambil menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai persetujuan tambahan dana transfer ke daerah. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sejumlah daerah masih menghadapi tekanan anggaran.
Lan.











