Home / Ekonomi / Pemerintah Akan Salurkan Bansos Melalui Kopdes Merah Putih Mulai September 2026

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Melalui Kopdes Merah Putih Mulai September 2026

majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) serta berbagai komoditas bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mulai September 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat sistem distribusi bantuan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Purbaya menjelaskan bahwa seluruh bantuan sosial dan barang yang memperoleh subsidi pemerintah nantinya akan didistribusikan melalui jaringan Kopdes Merah Putih.

“Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat Kopdes nanti, itu perintah Presiden kemarin. Jadi beras, apa semuanya yang subsidi lewat situ,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Dalam pertemuan itu, pemerintah menyepakati penggunaan Kopdes Merah Putih sebagai pusat distribusi berbagai bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa mekanisme teknis pelaksanaan program tetap akan ditetapkan oleh masing-masing instansi yang selama ini memiliki kewenangan menyalurkan bantuan pemerintah.

“Kalau perintah, saya dengar di rapat sih seperti itu, tapi nanti teknisnya diputuskan oleh lembaga-lembaga yang menyalurkan barang itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa sistem distribusi bantuan sosial dan barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai berjalan efektif pada September 2026.

“Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7).

Zulkifli menjelaskan, pemusatan distribusi melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan pemerintah. Selain itu, skema baru tersebut juga dirancang untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, serta memastikan bantuan dan subsidi dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh