majalahsuaraforum.com – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Kehadiran platform ini menjadi langkah baru dalam pengembangan pasar karbon Indonesia sekaligus mendorong upaya penurunan emisi melalui proyek-proyek konservasi dan restorasi hutan.
Pada tahap awal, terdapat empat proyek kehutanan yang masuk ke dalam Indonesia Forestry Carbon Hub sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Keempat proyek tersebut meliputi PT Global Alam Lestari melalui Sumatra Merang Peatland Project (ID 1899), PT Rimba Makmur Utama dengan Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa melalui The Mayas Project (ID 3591), serta perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba, Jambi, yang dibina oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
Empat Proyek Jadi Percontohan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Persetujuan Menteri Kehutanan mengenai penerbitan Unit Karbon melalui skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) bagi empat proyek tersebut.
Keempat proyek itu menjadi proyek percontohan yang telah melalui proses verifikasi dan mencakup kawasan seluas sekitar 225.000 hektare.
Menurut Raja Juli, keseluruhan proyek diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Selain memberikan manfaat lingkungan, proyek tersebut juga diproyeksikan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Total potensi penurunan emisi dari proyek-proyek awal ini mencapai sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi menyentuh angka Rp 5 triliun rupiah, serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi negara sekitar Rp 500 miliar,” ujar Raja Juli Antoni.
Integrasi Sistem Berbasis Blockchain Dalam pengembangannya, pemerintah menggandeng lembaga sertifikasi karbon internasional Verra untuk mendukung kredibilitas perdagangan karbon nasional.
Selain itu, pemerintah juga menjadwalkan peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.
Melalui integrasi berbasis Application Programming Interface (API), data dari Verra Registry, SRUK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan saling terhubung menggunakan teknologi blockchain. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi serta memastikan ketertelusuran transaksi karbon dari awal hingga akhir.
Pemerintah Pangkas Hambatan Regulasi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub merupakan bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan regulasi dan mempercepat pengembangan pasar karbon.
Ia menyebut pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan penyelarasan terhadap sekitar 35 regulasi, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Instruksi Presiden (Inpres), guna mengurangi hambatan birokrasi.
“Dulu apa-apa sulit dan tidak boleh. Sekarang, di bawah arahan Presiden Prabowo, kami mengoordinasikan pembenahan hampir 35 aturan – baik PP, Perpres, maupun Inpres. Semua diselaraskan agar prosesnya dipermudah, transparan, dan tidak terjadi ego sektoral,” terangnya.
OJK Perkuat Regulasi Pasar Karbon Dukungan terhadap pengembangan perdagangan karbon juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya terus memperkuat kerangka regulasi melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023. Selain itu, OJK telah menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan tengah menyusun financing playbook sebagai panduan pembiayaan proyek-proyek karbon.
“Kami terus memperkuat regulasi dan pengawasan bursa karbon melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023. Kami juga mengeksplorasi pengembangan produk keuangan berbasis karbon yang dapat memanfaatkan arus kas dari penjualan kredit karbon kehutanan maupun komoditas agroforestri,” tutur Friderica Widyasari Dewi.
Pemerintah Buka Peluang Investasi Pemulihan Lahan Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan Presiden Prabowo menargetkan pemulihan 12,7 juta hektare lahan terdegradasi di Indonesia.
Menurutnya, program tersebut menjadi peluang besar bagi investor untuk berpartisipasi dalam pemulihan lingkungan melalui mekanisme perdagangan karbon.
“Lahan terdegradasi seluas 12,7 juta hektare tersebut harus segera diprogramkan untuk pemulihan, pemulihan, dan pemulihan. Ini adalah subjek konkret bagi pasar karbon. Kami mengundang para investor global untuk berinvestasi dalam pemulihan lahan ini, dan sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan kredit karbon bersertifikat dalam mekanisme yang kredibel yang kita saksikan hari ini,” ujarnya.
Melalui peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub, pemerintah berharap perdagangan karbon sektor kehutanan dapat berkembang lebih transparan, menarik investasi, mendukung pemulihan ekosistem, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Lan.











