Home / Politik / Istana Belum Putuskan Pengisian Jabatan Wamen Imipas Pascapenetapan Silmy Karim sebagai Tersangka

Istana Belum Putuskan Pengisian Jabatan Wamen Imipas Pascapenetapan Silmy Karim sebagai Tersangka

majalahsuaraforum.com – Pemerintah belum mengambil keputusan terkait pengisian posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kosong setelah mantan pejabatnya, Silmy Karim, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki agenda khusus untuk menunjuk pengganti Silmy Karim di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Prasetyo menyatakan bahwa pengisian jabatan tersebut belum menjadi prioritas pemerintah.

“Untuk sementara belum ada,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Operasional Kementerian Tetap Berjalan Meski posisi wakil menteri saat ini belum terisi, Prasetyo memastikan aktivitas dan pelayanan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Menurutnya, struktur organisasi kementerian masih dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara normal di bawah kepemimpinan menteri yang saat ini menjabat.

Ia menilai absennya wakil menteri tidak serta-merta menghambat jalannya roda pemerintahan maupun pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab kementerian tersebut.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan peninjauan terhadap kebutuhan organisasi guna menentukan apakah diperlukan langkah penguatan melalui penunjukan pejabat baru pada posisi tersebut.

“Kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan penguatan dengan menunjuk wakil menteri, itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah,” ujar Prasetyo.

Menunggu Hasil Evaluasi Internal Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah belum melakukan pembahasan khusus mengenai calon yang akan mengisi jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus saat ini masih tertuju pada evaluasi internal untuk melihat kebutuhan organisasi secara menyeluruh.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya nama yang telah dipersiapkan sebagai pengganti Silmy Karim, Prasetyo memberikan jawaban singkat.

“Belum ada,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah belum tergesa-gesa mengambil keputusan terkait pengisian jabatan strategis tersebut dan masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Kasus Korupsi yang Menjerat Silmy Karim Sebagaimana diketahui, Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Perkara tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat lain dan menjadi perhatian luas masyarakat karena diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing yang mengurus berbagai dokumen izin tinggal di Indonesia.

Meski kursi wakil menteri saat ini kosong, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik pada sektor imigrasi dan pemasyarakatan tetap berjalan normal. Evaluasi mengenai kebutuhan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan lebih lanjut sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi terkait penunjukan pengganti Silmy Karim.

Dengan demikian, untuk saat ini pemerintah memilih memfokuskan perhatian pada kelangsungan pelayanan dan stabilitas organisasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sambil menunggu hasil evaluasi internal yang sedang berlangsung.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh