Home / Politik / Istana Pastikan Nama Calon Gubernur Bank Indonesia Diumumkan Pekan Ini

Istana Pastikan Nama Calon Gubernur Bank Indonesia Diumumkan Pekan Ini

majalahsuaraforum.com – Pemerintah memastikan akan segera mengumumkan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru pada pekan ini. Proses tersebut dilakukan setelah pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo resmi diterima oleh Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan mengenai calon pengganti Perry Warjiyo akan segera ditetapkan, meski belum mengungkapkan jumlah nama yang akan diajukan pemerintah.

“Gubernur BI? InsyaAllah minggu ini diputuskan,” ujar Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).

Pengunduran Diri Perry Warjiyo Sudah Diterima Presiden Penunjukan gubernur baru dilakukan setelah Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 26 Juli 2026.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar administratif pemberhentian Perry Warjiyo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry yang memimpin Bank Indonesia selama hampir tujuh tahun.

“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI,” ujar Prasetyo.

Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, kekosongan jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Destry Damayanti selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Prasetyo menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu kesinambungan koordinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pemerintah.

DPR Siapkan Uji Kelayakan Di sisi lain, DPR RI memastikan proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia akan berlangsung sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan pihaknya akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon yang diajukan pemerintah secara terbuka, objektif, dan profesional.

“Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” ujar Fauzi.

Ia juga menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia dan menegaskan seluruh tahapan selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” tutupnya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh