Home / TNI/Polri / Satlantas Polres Pangandaran Intensifkan Operasi Gabungan untuk Menekan Tunggakan Pajak Kendaraan

Satlantas Polres Pangandaran Intensifkan Operasi Gabungan untuk Menekan Tunggakan Pajak Kendaraan

majalahsuaraforum.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran terus memperkuat upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor melalui pelaksanaan operasi gabungan yang menyasar kendaraan dengan status pajak menunggak. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran dan sejumlah instansi terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pelayanan Satlantas Polres Pangandaran yang mengedepankan motto SETIA, singkatan dari Senyum, Empati, dan Tegas dalam Melayani Masyarakat. Nilai tersebut diterapkan dalam berbagai kegiatan pelayanan publik, termasuk penegakan aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan serta status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan yang diketahui belum melakukan daftar ulang atau masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) menjadi sasaran utama pemeriksaan.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas pembayaran pajak di lokasi operasi. Dengan demikian, pemilik kendaraan yang kedapatan menunggak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran, Ipda M. Harry Santoso, mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen kendaraan dalam kondisi lengkap dan masih berlaku sebelum melakukan perjalanan.

“Pastikan kendaraan Anda tidak menunggak pajak saat melintas di wilayah Pangandaran. Untuk menghindari terjaring operasi gabungan atau denda, Anda harus membawa STNK dan SIM asli yang masih berlaku,” kata Ipda M. Harry Santoso, Kamis (4/6/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya memeriksa status pajak kendaraan secara berkala agar tidak mengalami kendala saat berada di jalan.

“Kemudian juga cek status pajak dan pastikan sudah melunasi kewajiban tahunan kendaraan Anda,” imbuhnya.

Menurutnya, operasi KTMDU merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Pangandaran sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Pelaksanaan operasi dilakukan bersama unsur Bapenda, Polisi Militer (PM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sejumlah ruas jalan nasional dan titik strategis di wilayah hukum Polres Pangandaran menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Beberapa kawasan yang kerap menjadi fokus pemeriksaan antara lain wilayah Cijulang, Padaherang, serta sejumlah titik lain yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Untuk menghindari pelanggaran administrasi, masyarakat disarankan melakukan pengecekan status pajak kendaraan sebelum bepergian. Pemeriksaan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Sapawarga maupun situs resmi Bapenda Jawa Barat yang menyediakan layanan informasi pajak kendaraan secara real-time.

“Makanya saran kami periksalah status tagihan secara real-time sebelum bepergian melalui aplikasi resmi Sapawarga atau situs Bapenda Jawa Barat. Janga sampai tertangkap basah operasi KTDMU di jalan ya,” pesan Ipda M. Harry Santoso.

Melalui operasi yang dilakukan secara konsisten tersebut, Satlantas Polres Pangandaran berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Pangandaran.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh