Home / TNI/Polri / Korlantas Polri dan Kantor Staf Presiden Bahas Persiapan Nataru 2026, Zero ODOL hingga Penguatan ETLE

Korlantas Polri dan Kantor Staf Presiden Bahas Persiapan Nataru 2026, Zero ODOL hingga Penguatan ETLE

majalahsuaraforum.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerima audiensi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Bhinneka Putra Linanta, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo yang didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Operasi Ketupat 2027, implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga transformasi digital pelayanan di lingkungan Korlantas Polri.

Irjen Pol. Wibowo mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Korlantas Polri dan Kantor Staf Presiden dalam menghadapi berbagai agenda nasional yang akan datang.

“Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga,” kata Irjen Pol. Wibowo.

Ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi sedikitnya 10 kementerian dan lembaga agar penertiban kendaraan over dimension dan over loading tidak mengganggu distribusi logistik, ketersediaan bahan pokok, maupun stabilitas harga di masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selain membahas Zero ODOL, Korlantas Polri juga menaruh perhatian pada kesiapan pengamanan Operasi Nataru 2026, khususnya di kawasan wisata yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat. Bali menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus, sehingga akan dilakukan survei jalur untuk memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata.

Di bidang pelayanan publik, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa Korlantas Polri terus mengembangkan transformasi digital, salah satunya melalui layanan SIM Digital yang berfungsi sebagai pelengkap SIM fisik.

Menurutnya, SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan ketika pemilik kendaraan lupa membawa dokumen fisiknya.

“SIM Digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Bhinneka Putra Linanta, mendorong optimalisasi sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi negara,” kata Bhinneka.

Ia juga mengusulkan agar pengembangan ETLE didukung melalui integrasi kamera pengawas milik pemerintah daerah maupun instansi lainnya sehingga pengawasan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih luas dan efektif.

Menanggapi usulan tersebut, Irjen Pol. Wibowo menyampaikan bahwa Korlantas Polri tengah menyiapkan sejumlah penyempurnaan sistem ETLE. Salah satunya adalah penyediaan layanan informasi yang memungkinkan masyarakat memeriksa status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum datang ke kantor Samsat.

“Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak. Dengan demikian masyarakat bisa mempersiapkan penyelesaian administrasi sebelum membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, Korlantas Polri juga menyempurnakan mekanisme pembayaran denda ETLE melalui sistem payment gateway. Melalui mekanisme tersebut, dana titipan denda akan disimpan sementara hingga putusan pengadilan diterbitkan. Setelah putusan keluar, dana sesuai besaran denda akan disetorkan kepada negara, sedangkan kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil,” tegas Irjen Pol. Wibowo.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh