Home / TNI/Polri / Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Berstatus Saksi dalam Kasus Etomidate

Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Berstatus Saksi dalam Kasus Etomidate

majalahsuaraforum.com – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, hingga saat ini berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Menurut Boy, AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. Kehadirannya di Bareskrim Polri merupakan bagian dari proses pemeriksaan sebagai saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

“Kasat narkoba itu tidak terlibat karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata Boy di Tangerang, Selasa (28/7/2026).

Boy juga membantah kabar yang menyebut AKP Pardiman ditangkap atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan, selain AKP Pardiman, beberapa personel Polres Tangerang Selatan turut dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu penyidikan.

“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” ujarnya.

Meski tidak menjadi tersangka, AKP Pardiman tetap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasat Resnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan tersebut juga mencakup penindakan terhadap anggota kepolisian apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” ucap Boy.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa AKP Pardiman diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Eko mengungkapkan bahwa AKP Pardiman diamankan bersama enam anggotanya serta seorang personel dari Polda Aceh. Namun, Bareskrim Polri belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkara tersebut dan menyatakan informasi lengkap akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh