Home / Hukum - Kriminal / Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tidak Terseret Kasus 200 Etomidate

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tidak Terseret Kasus 200 Etomidate

majalahsuaraforum.com – Polda Metro Jaya memastikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam perkara dugaan kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yang tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Tipid Narkoba) Bareskrim Polri. Kendati demikian, AKP Pardiman tetap menjalani pemeriksaan internal terkait tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (27/7/2026) malam.

Budi menjelaskan, dalam penyidikan kasus tersebut Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MR dan DD. Ia menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pidana yang menjerat kedua tersangka tersebut.

“Kasat narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri,” jelas Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026) malam.

Meski tidak tersangkut dalam perkara pidana, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman tetap dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Pendalaman difokuskan pada pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap anggota yang berada di bawah komandonya.

Menurut Budi, status AKP Pardiman sebagai kepala satuan menjadi dasar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai tanggung jawab jabatan.

“Karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” ungkap Budi.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka setelah seluruh tahapan selesai.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tambahnya.

Budi juga menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran disiplin lainnya.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai diamankannya Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama sejumlah anggotanya. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kasus kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yang saat ini ditangani Bareskrim Polri.

“Jadi, kasat narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipid Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate, tetapi yang bersangkutan sebagai seorang kasat ada tanggung jawab jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika,” terang Budi.

Hingga kini, proses pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya masih berjalan. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terkait fungsi pengawasan dan tanggung jawab jabatan AKP Pardiman, terlepas dari penegasan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara pidana kepemilikan maupun peredaran 200 etomidate yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh