Home / TNI/Polri / Bareskrim Perluas Kasus Ko Erwin, Istri dan Dua Anak Ditangkap Terkait Dugaan Pencucian Uang Narkoba

Bareskrim Perluas Kasus Ko Erwin, Istri dan Dua Anak Ditangkap Terkait Dugaan Pencucian Uang Narkoba

majalahsuaraforum.com – Bareskrim Polri terus mendalami pengembangan perkara narkotika yang menyeret bandar asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dalam pengembangan terbaru, aparat berhasil menangkap tiga anggota keluarga dekat Ko Erwin, yakni istri dan dua anaknya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan terdiri dari Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin, serta dua anak mereka yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

“Tiga tersangka yang kami tangkap yakni Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri.

Tim penindakan dipimpin langsung oleh Handik Zusen dan Kevin Leleury dalam rangka menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari bisnis peredaran gelap narkotika milik Ko Erwin.

Menurut Brigjen Eko Hadi, penangkapan ketiganya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil transaksi narkoba.

“Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah rumah, ruko, gudang, beberapa kendaraan, serta dokumen-dokumen penting yang kini sedang diperiksa lebih lanjut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim untuk membongkar keseluruhan jaringan serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika yang dikendalikan oleh Ko Erwin. Aparat menegaskan proses pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Dengan penangkapan anggota keluarga inti Ko Erwin, penyidik berharap dapat mengungkap lebih luas aliran dana dan aset yang diduga merupakan hasil dari bisnis narkoba, sekaligus memperkuat pembuktian dalam perkara TPPU yang tengah diproses.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh