Home / Ekonomi / DPR Minta Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Memicu Lonjakan Harga Bahan Pokok

DPR Minta Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Memicu Lonjakan Harga Bahan Pokok

majalahsuaraforum.com — Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Menurutnya, stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap menjadi prioritas agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa kenaikan harga saat ini hanya berlaku untuk BBM dengan kadar oktan tinggi atau Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga secara langsung seharusnya tidak memengaruhi harga barang kebutuhan dasar di pasaran.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” ujar Rivqy kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Rivqy menilai, keputusan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dirasakan mendadak oleh masyarakat tidak bisa dilepaskan dari kondisi global, khususnya gejolak yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut, menurutnya, memberi tekanan besar pada sektor energi dan memaksa pemerintah mengambil langkah penyesuaian.

“Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi PKB tersebut juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan kondisi sektor BBM nasional kepada masyarakat. Ia menilai, penjelasan yang transparan mengenai ketersediaan stok, besarnya beban subsidi, hingga tantangan distribusi akan membantu masyarakat memahami alasan di balik kebijakan kenaikan harga tersebut.

“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya,” tuturnya.

Selain persoalan transparansi, Rivqy turut menyoroti perlunya langkah antisipasi yang matang dari pemerintah bersama badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi. Menurutnya, strategi pengelolaan distribusi dan cadangan energi harus dipastikan berjalan optimal guna menjaga kestabilan harga dan pasokan di masa mendatang.

Ia berharap pemerintah terus mengedepankan komunikasi publik yang terbuka serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi yang masih penuh tantangan.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi sejak Sabtu (18/4/2026). Berdasarkan informasi pada situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan signifikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada Dexlite, yang sebelumnya berada di angka Rp14.200 per liter, kini menjadi Rp23.600 per liter. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.

Di sisi lain, harga beberapa jenis BBM lainnya masih tetap. Pertamax (RON 92) masih berada di angka Rp12.300 per liter, Pertalite tetap Rp10.000 per liter, dan Pertamina Biosolar masih dipatok pada harga Rp6.800 per liter.

Dengan kondisi tersebut, DPR meminta pemerintah memastikan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak memicu efek domino terhadap kenaikan harga sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh