majalahsuaraforum.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk mencabut pernyataannya yang dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Gus Ipul, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dan justru membuat masyarakat bingung.
Pernyataan Dinilai Menyesatkan Publik Gus Ipul menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Wali Kota Denpasar seolah menggambarkan adanya instruksi Presiden untuk menonaktifkan PBI, padahal hal itu tidak benar.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (13/2/2026).
Diminta Dicabut dan Disertai Permintaan Maaf Karena dianggap berpotensi menjadi informasi keliru yang dipercaya masyarakat, Gus Ipul meminta agar pernyataan tersebut segera ditarik kembali dan disertai permintaan maaf secara terbuka.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” ujarnya.
Berpotensi Menjadi Fitnah dan Memperluas Hoaks Mensos juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak tepat dapat memicu fitnah serta memperburuk arus hoaks di tengah masyarakat.
“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tegasnya.
Fokus Pemerintah pada Pembenahan Data Bantuan Sosial Di sisi lain, Gus Ipul mengajak pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk lebih memusatkan perhatian pada hal yang lebih penting, yakni pembenahan data agar program perlindungan sosial tepat sasaran.
“Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN,” pungkasnya.
Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat sehingga tidak menimbulkan salah paham di masyarakat.
Dw.










