Home / Ekonomi / Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Picu Polemik, Menkeu Purbaya Soroti Dampak Buruk bagi Pemerintah

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Picu Polemik, Menkeu Purbaya Soroti Dampak Buruk bagi Pemerintah

majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti keras kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan dari kelompok Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Menurutnya, langkah tersebut dapat menimbulkan kegaduhan sekaligus merusak citra pemerintah di mata masyarakat.

Dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026), Purbaya mengungkapkan kekhawatirannya apabila masyarakat yang sudah dalam kondisi sakit tiba-tiba kehilangan status kepesertaan ketika membutuhkan layanan medis.

“Jangan sampai yang sudah sakit, tiba-tiba begitu mau cek darah, apa cuci darah lagi, tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak. Kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini, Pak,” ujar Purbaya.

Anggaran Tidak Berubah, Tapi Sosialisasi Dinilai Kurang Purbaya menegaskan bahwa perubahan data peserta PBI sebenarnya tidak berdampak pada besaran anggaran yang telah disiapkan pemerintah. Namun, ia menilai pemerintah seharusnya melakukan langkah sosialisasi lebih dulu sebelum penonaktifan dilakukan.

Menurutnya, masyarakat harus diberi informasi agar bisa bersiap apabila mereka tidak lagi termasuk dalam daftar penerima bantuan iuran.

“Jadi begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka bahwa mereka tidak masuk lagi ke list itu, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan. Entah membayar di tempat lain atau gimana,” kata dia.

Pemutakhiran Data Harus Lebih Hati-hati Menkeu juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pemutakhiran data ke depan agar program PBI JKN benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah serupa.

Ia menyebutkan bahwa kuota peserta PBI JKN masih cukup besar, sehingga seharusnya ada ruang untuk memasukkan kembali warga yang sebelumnya dinonaktifkan apabila prosedurnya jelas.

“Tadi kan kalau ditanya ada enggak ruang untuk ngisi orang-orang tadi yang enggak masuk, kan ada. Kan masih 96 juta sekian kan, targetnya 98 (juta). Harusnya kalau prosedurnya clear, enggak ada masalah itu,” jelasnya.

Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Mekanisme Purbaya berharap ke depan sistem pembaruan data peserta dapat dilakukan lebih rapi, transparan, serta disertai pemberitahuan langsung kepada masyarakat, sehingga tidak ada warga yang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan ketika sedang membutuhkan.

Lan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh