Home / Ekonomi / Dua Emiten RI Berisiko Keluar dari Indeks MSCI, Investor Mulai Waspadai Dampaknya

Dua Emiten RI Berisiko Keluar dari Indeks MSCI, Investor Mulai Waspadai Dampaknya

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Dua saham emiten besar Indonesia diperkirakan menghadapi tekanan pasar setelah masuk dalam proses evaluasi MSCI terkait penerapan kebijakan high shareholding concentration (HSC). Kebijakan ini menyoroti saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi dan free float yang terbatas.

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, menyampaikan bahwa PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memiliki peluang cukup besar untuk dikeluarkan dari indeks MSCI pada agenda rebalancing Mei 2026.

“Namun, tekanan yang tersisa terkait potensi penghapusan saham berbasis HSC dan penyesuaian FIF masih dapat menekan beberapa saham terdampak serta sedikit menurunkan bobot Indonesia dalam indeks global,” ujarnya pada Selasa (21/4/2026).

Potensi penghapusan kedua emiten tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan MSCI yang saat ini memfokuskan penilaian pada saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Emiten dalam kategori ini dinilai memiliki free float yang rendah, sehingga memengaruhi aspek kelayakan investasi dalam indeks global.

Apabila BREN dan DSSA benar-benar dikeluarkan dari daftar indeks MSCI, tekanan jual diperkirakan akan meningkat, terutama dari investor institusi dan dana pasif yang mengacu pada indeks tersebut. Kondisi ini berpotensi memberikan tekanan terhadap harga saham dalam jangka pendek.

Selain berdampak pada pergerakan harga saham, penghapusan kedua emiten itu juga diperkirakan memengaruhi posisi Indonesia dalam indeks global. Berkurangnya jumlah konstituen dapat menyebabkan penurunan bobot pasar modal Indonesia di mata investor internasional.

Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari peninjauan MSCI terhadap pasar modal Indonesia, terutama setelah adanya reformasi transparansi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pada peninjauan indeks periode Mei 2026, MSCI masih mempertahankan kebijakan sementara. Kebijakan tersebut meliputi tidak adanya penambahan konstituen baru, serta pembekuan kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS).

Meski hingga saat ini belum ada tanggal resmi terkait kemungkinan penghapusan kedua saham tersebut, pelaku pasar telah mulai mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi. Situasi ini menjadikan BREN dan DSSA sebagai fokus perhatian investor, khususnya mereka yang mengikuti arah pergerakan indeks global.

Keputusan akhir MSCI nantinya akan sangat bergantung pada hasil evaluasi lanjutan terhadap struktur kepemilikan saham dan efektivitas kebijakan transparansi baru yang telah diterapkan di Indonesia. Dengan demikian, pasar masih menunggu kepastian yang akan menjadi penentu arah pergerakan kedua saham tersebut ke depan.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh