majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mendukung reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah siap disalurkan.
Dana tersebut sebelumnya diajukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengaktifkan kembali status peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien dengan penyakit katastropik yang sempat mengalami penonaktifan kepesertaan.
Namun demikian, pencairan anggaran tersebut belum dapat langsung dilakukan karena masih ada satu bagian pos anggaran BPJS yang harus diselesaikan sesuai permintaan Kementerian Keuangan.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Nggak ada masalah, nggak terlalu besar kan,” ujar Purbaya saat rapat pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Reaktivasi Otomatis untuk Pasien Katastropik Segmen PBI Usulan reaktivasi JKN tersebut dirancang dengan skema otomatis bagi peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit katastropik.
Reaktivasi ini akan berlaku selama tiga bulan, sambil pemerintah melakukan pembaruan dan pemutakhiran data agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Menkes Budi menjelaskan, kebijakan ini diprioritaskan untuk sekitar 120.000 pasien katastropik yang kepesertaannya sempat nonaktif.
Dengan sistem otomatis, pasien tidak lagi dibebani proses administratif untuk mengaktifkan ulang BPJS mereka.
“Kalau otomatis, artinya tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan. Oleh pemerintah langsung direaktivasi, sehingga tidak ada keraguan, baik dari rumah sakit maupun masyarakat,” kata Budi saat rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Reaktivasi Bisa Lewat SK Kemensos, Anggaran Dinilai Kecil Budi menambahkan bahwa reaktivasi cukup dilakukan melalui surat keputusan dari Kementerian Sosial, sehingga proses bisa berjalan cepat tanpa prosedur rumit.
Ia juga menilai kebutuhan anggaran untuk program ini relatif kecil jika dibandingkan dampaknya bagi masyarakat.
“Jumlahnya sekitar 120.000 orang. Kalau iurannya Rp42.000 per bulan, itu sekitar Rp5 miliar per bulan. Jadi kami minta kalau bisa dikeluarkan sekitar Rp15 miliar untuk tiga bulan,” ujarnya.
Validasi Data PBI Akan Dilakukan Menyeluruh Selama masa reaktivasi tiga bulan tersebut, pemerintah mengusulkan adanya validasi ulang data peserta PBI secara menyeluruh.
Proses pemutakhiran ini akan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari:
Kementerian Sosial
Badan Pusat Statistik (BPS)
Pemerintah daerah
BPJS Kesehatan
Langkah tersebut bertujuan agar subsidi JKN benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai sasaran.
Lan.











