majalahsuaraforum.com – Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah tersebut diambil Presiden Prabowo Subianto dalam posisi yang serba terbatas.
Indonesia diketahui mengucurkan dana sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian Gaza. Presiden Prabowo bahkan telah menandatangani piagam pendirian dewan tersebut bersama Donald Trump dalam forum internasional di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Ancaman Tarif Jadi Faktor Penekan Menurut Hikmahanto, keputusan Indonesia tidak sepenuhnya lahir dari kehendak bebas, melainkan karena tekanan geopolitik dan ekonomi global. Salah satu faktor yang disebut krusial adalah ancaman tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang masih berada dalam tahap negosiasi.
“Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung karena bila tidak Indonesia terancam akan dinaikkan tarifnya. Ini karena ada preseden di mana Presiden Prancis nyatakan tidak akan bergabung dan Trump mengancam akan mengenakan tarif 200 persen,” kata Hikmahanto dalam keterangannya Selasa (27/1/2026).
Ia menilai situasi tersebut membuat Indonesia berada pada posisi dilematis: antara mempertahankan prinsip politik luar negeri atau menghindari dampak ekonomi yang lebih luas.
Iuran Mahal dan Minim Pengaruh Hikmahanto juga mengkritisi aturan Dewan Perdamaian yang mensyaratkan pembayaran USD1 miliar bagi negara yang ingin mempertahankan status keanggotaan lebih dari tiga tahun. Menurutnya, angka tersebut tergolong sangat besar dan berisiko tidak memberikan dampak nyata.
“Terlebih lagi kalau Indonesia tidak punya suara signifikan dan berdampak untuk penghentian kekerasan oleh Israel dan untuk kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kontribusi finansial sebesar itu akan menjadi sia-sia apabila Indonesia tidak memiliki posisi tawar yang cukup dalam proses pengambilan keputusan strategis Dewan Perdamaian Gaza.
Struktur Dewan Dinilai Tidak Lazim Kritik juga diarahkan pada struktur dan mekanisme kerja Dewan Perdamaian yang dinilai tidak lazim dibandingkan organisasi internasional pada umumnya. Hikmahanto menyoroti dominasi penuh Donald Trump dalam penunjukan pengurus dan pengambilan keputusan.
“Pengurus harian sudah diumumkan dan semua atas penunjukan Trump termasuk pengurus untuk Gaza. Kebanyakan dari mereka sangat pro terhadap Israel. Kalau Indonesia harus membayar mahal dan Indonesia tidak bisa menempatkan orangnya sungguh sangat disayangkan,” jelasnya.
Kondisi ini dinilai berpotensi membuat kepentingan negara-negara anggota, termasuk Indonesia, tidak terakomodasi secara adil.
Risiko Politik bagi Presiden Prabowo Lebih jauh, Hikmahanto mengingatkan adanya risiko politik domestik yang bisa dihadapi Presiden Prabowo apabila kebijakan Dewan Perdamaian Gaza ke depan dinilai berpihak pada Israel.
“Kalau ternyata Dewan ini malah condong ke Israel dalam pembuatan kebijakan, maka presiden akan punya masalah dengan rakyatnya sendiri. Dan ini akan berakibat tidak baik untuk approval rating Presiden Prabowo,” tuturnya.
Menurutnya, isu Palestina memiliki sensitivitas tinggi di mata publik Indonesia, sehingga setiap langkah pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan aspirasi rakyat berpotensi menimbulkan tekanan politik.
Kontroversi Mahar Keanggotaan Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memang menuai kontroversi setelah menetapkan “mahar” minimal USD1 miliar bagi negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian Gaza. Dana tersebut diklaim akan digunakan untuk rekonstruksi Jalur Gaza pascaagresi Israel.
Namun, skema pendanaan tersebut justru memperkuat kesan bahwa Dewan Perdamaian Gaza dibangun dengan pendekatan korporasi, bukan sebagai organisasi internasional yang berlandaskan prinsip kesetaraan antarnegara.
Red.












