Home / Hukum - Kriminal / KPK Sita Uang, Perhiasan, dan Tiga Mobil Usai Geledah Kantor BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

KPK Sita Uang, Perhiasan, dan Tiga Mobil Usai Geledah Kantor BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam rangkaian penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi, penyidik menyita sejumlah dokumen, uang, perhiasan, barang bukti elektronik, serta tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung selama beberapa hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah kantor BNPB yang berada di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, sejak Kamis pekan lalu (15/10) hingga Senin (19/10), penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Budi menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan tidak hanya menyasar kantor pemerintahan, tetapi juga sejumlah rumah dan lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

Penyidik Telusuri Asal-usul Uang dan Barang yang Disita

Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK mengamankan berbagai barang yang diduga memiliki hubungan dengan perkara korupsi dana kebencanaan. Barang-barang tersebut meliputi dokumen, perangkat elektronik, uang, perhiasan, hingga tiga kendaraan roda empat.

“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ungkap Budi.

Seluruh barang yang disita akan diperiksa dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. Proses tersebut diperlukan untuk mengetahui hubungan antara barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

KPK juga berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak guna menjelaskan asal-usul barang, kepemilikan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut,” jelasnya.

Penelusuran tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penggeledahan Dikembangkan dari Operasi Tangkap Tangan

Rangkaian penggeledahan di delapan lokasi tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang yang diduga berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana di lingkungan BNPB.

Setelah melakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut terdiri atas unsur tenaga ahli, pejabat di lingkungan BNPB, serta pihak swasta.

Berikut daftar lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB:

1. Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB.
2. Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB.
3. Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala subdirektorat pengelolaan bantuan dan dana kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
4. Syifa Nrika Ghifarin (SNG), pihak swasta.
5. Gery Prasetiawan (GER), pihak swasta.

Dalam penyidikan tersebut, KPK membagi dugaan tindak pidana ke dalam dua kelompok, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap.

Penyidik masih mendalami mekanisme pengelolaan dana, proses pengadaan, dan kemungkinan adanya hubungan antara para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk mantan Kepala BNPB Suharyanto, apabila ditemukan bukti yang relevan dalam proses penyidikan. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan perkara dapat diungkap secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Barang Bukti OTT Ditaksir Mencapai Rp 5,47 Miliar

Sebelum melakukan penggeledahan di delapan lokasi, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT pada 13 Oktober 2026. Nilai keseluruhan barang bukti dari operasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp 5,47 miliar.

Barang bukti itu terdiri atas uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, emas fisik, tabungan emas, serta aset kripto.

Dari hasil OTT, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp 3,35 miliar. Selain itu, terdapat uang dalam mata uang asing berupa US$ 7.500 dan 9.000 dolar Singapura.

KPK juga menemukan 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram. Emas tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 315,8 juta.

Selain emas fisik, penyidik mengamankan tabungan emas dengan berat 192 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp 452 juta. Barang bukti lainnya berupa aset kripto dengan nilai sekitar Rp 1,10 miliar.

Seluruh barang tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penelusuran dugaan penyimpangan pengelolaan dana kebencanaan. Penyidik akan mendalami asal-usul aset dan kemungkinan hubungannya dengan transaksi yang sedang diselidiki.

KPK menegaskan bahwa barang bukti yang diperoleh dalam OTT berbeda dari barang-barang yang disita dalam rangkaian penggeledahan pada 15–19 Oktober 2026. Dengan demikian, kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang memiliki hasil penyitaan masing-masing.

KPK Lanjutkan Penelusuran Aliran Dana Kebencanaan

Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BNPB masih terus berlanjut. KPK berupaya mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap bagaimana dana kebencanaan dikelola, siapa saja pihak yang diduga terlibat, serta apakah terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Penelusuran terhadap uang, perhiasan, kendaraan, dokumen, dan barang bukti elektronik diharapkan dapat membantu penyidik menyusun gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

Selain menganalisis barang bukti, KPK akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengelolaan dana maupun transaksi yang berkaitan dengan perkara.

Pengembangan penyidikan juga dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan penyimpangan tersebut melibatkan pihak lain di luar lima tersangka yang telah diumumkan.

Perkara ini menjadi perhatian karena dana siap pakai BNPB diperuntukkan bagi kebutuhan penanggulangan bencana. Pengelolaannya memerlukan pertanggungjawaban yang jelas agar anggaran dapat digunakan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Hingga Selasa (20/10/2026), KPK masih melakukan analisis terhadap barang bukti hasil penggeledahan dan menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, serta bukti yang berhasil dikumpulkan selama proses penyidikan.

 

octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *