foto istimewa
majalahsuaraforum.com– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/10/2026). Kedatangan tersebut bertujuan mendesak kementerian agar segera memberikan kepastian dan menyelesaikan sejumlah persoalan sengketa pertanahan di Jakarta Barat dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam kunjungannya, Hercules menyampaikan dua persoalan utama yang menjadi perhatian GRIB Jaya. Persoalan tersebut meliputi sengketa lahan Arjuna Bowling di Jakarta Barat serta status kepemilikan tanah seluas 65 hektare di Kabupaten Bogor yang dikaitkan dengan PT Summarecon.
Selain menuntut penyelesaian sengketa tanah, Hercules turut menyinggung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kehadiran kami di sini untuk menagih Menteri ATR, saudara Nusron Wahid, yang sekarang ini sedang dipanggil-panggil KPK,” ujar Hercules, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram GRIB Jaya, Selasa (20/10/2026).
Sengketa Lahan Seluas 65 Hektare di Kabupaten Bogor
Salah satu persoalan yang disoroti Hercules berkaitan dengan status hukum lahan seluas 65 hektare di Kabupaten Bogor. Ia mempertanyakan perubahan status hak atas tanah yang disebut berasal dari sertifikat hak milik (SHM) menjadi hak guna bangunan (HGB).
Menurut Hercules, lahan tersebut berkaitan dengan hak ahli waris yang dinilainya perlu memperoleh kejelasan dan penyelesaian dari Kementerian ATR/BPN. Ia meminta pemerintah meninjau kembali administrasi pertanahan yang menjadi pokok sengketa tersebut.
“Kedua, minta juga Summarecon yang HGB, 12 HGB, dari hak milik diubah menjadi HGB, minta untuk dikembalikan ke haknya sebagai sertifikat hak milik seluas 65 hektare milik ahli waris PT Summarecon,” jelasnya.
Hercules menginginkan agar status kepemilikan tanah tersebut ditinjau ulang sehingga hak pihak yang berkepentingan dapat dipastikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, klaim mengenai kepemilikan lahan dan perubahan status sertifikat tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Kejelasan persoalan ini perlu didasarkan pada dokumen pertanahan, riwayat penerbitan sertifikat, serta keterangan dari seluruh pihak yang terkait.
GRIB Jaya Soroti Sengketa Tanah Arjuna Bowling
Selain persoalan lahan di Kabupaten Bogor, Hercules juga menyampaikan tuntutan mengenai sengketa tanah Arjuna Bowling di Jakarta Barat. Ia meminta Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan menindaklanjutinya hingga memperoleh kejelasan hukum.
Hercules menyebut GRIB Jaya memiliki sejumlah dokumen legalitas dan bukti yang menjadi dasar penyampaian tuntutan kepada kementerian. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut perlu diperiksa oleh pejabat berwenang agar persoalan yang dipermasalahkan dapat ditangani secara tepat.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap pelayanan pertanahan yang dinilainya belum memberikan tanggapan memadai atas persoalan yang diajukan. Melalui kunjungan tersebut, Hercules bersama sejumlah pengurus dan anggota GRIB Jaya berharap kementerian dapat merespons tuntutan mereka secara terbuka dan transparan.
Bagi GRIB Jaya, penyelesaian sengketa tidak hanya berkaitan dengan kejelasan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi pihak-pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.
Karena itu, pemeriksaan dokumen dan penelusuran riwayat kepemilikan dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hercules Singgung Pemanggilan Nusron Wahid oleh KPK
Dalam kesempatan yang sama, Hercules turut menyoroti pemanggilan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid oleh KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi pada Kamis (15/10/2026) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pemanggilan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Dalam konteks tersebut, Nusron dipanggil dengan status sebagai saksi, bukan sebagai tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut.
Hercules mengaitkan kedatangannya ke kantor ATR/BPN dengan keinginannya agar berbagai persoalan pertanahan mendapatkan perhatian dan penyelesaian. Namun, tuntutan GRIB Jaya mengenai sengketa tanah merupakan persoalan tersendiri yang perlu ditangani berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Pemeriksaan oleh KPK dan penyelesaian sengketa pertanahan juga merupakan dua proses berbeda. Oleh karena itu, status hukum atas lahan yang dipermasalahkan tetap memerlukan penelusuran administrasi serta klarifikasi dari instansi dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Menunggu Kejelasan dari Kementerian ATR/BPN dan PT Summarecon
Hercules berharap Kementerian ATR/BPN segera memberikan penjelasan mengenai status lahan Arjuna Bowling di Jakarta Barat dan tanah seluas 65 hektare di Kabupaten Bogor. Ia menginginkan agar tuntutan yang disampaikan GRIB Jaya mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Hingga informasi dalam pemberitaan ini disusun, belum terdapat tanggapan dari Kementerian ATR/BPN maupun PT Summarecon mengenai tuntutan dan klaim yang disampaikan Hercules.
Penyelesaian kedua persoalan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kepemilikan, status hukum tanah, serta riwayat perubahan hak atas lahan yang dipersoalkan. Klarifikasi dari seluruh pihak terkait juga diperlukan agar informasi mengenai sengketa tersebut dapat dipastikan secara objektif.
Dengan demikian, tuntutan yang disampaikan Hercules menjadi dorongan bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan kejelasan mengenai persoalan pertanahan yang dipermasalahkan. Namun, keputusan akhir mengenai hak atas tanah tetap harus mengacu pada bukti, ketentuan hukum, dan hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
octa.











