Home / Ekonomi / Menkeu Purbaya Rotasi Pimpinan Pajak Jakarta Utara Usai OTT KPK

Menkeu Purbaya Rotasi Pimpinan Pajak Jakarta Utara Usai OTT KPK

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pegawai pajak di wilayah tersebut. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda dicopot dari jabatannya dan untuk sementara waktu dirumahkan.

Posisi Kakanwil DJP Jakarta Utara kini diisi oleh Untung Supardi. Pergantian ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kasus yang terjadi di bawah kewenangannya, meskipun Wansepta tidak terlibat langsung dalam perkara OTT KPK tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa sebagai pimpinan wilayah, seorang Kakanwil tetap harus bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas dan perilaku jajaran di bawahnya.

“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” kata Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).

Tiga Pegawai Pajak Ditetapkan Tersangka Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tiga pegawai pajak di lingkungan DJP Jakarta Utara. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

DWB, selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara

AGS, selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

ASB, selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

Kasus tersebut mendorong Kementerian Keuangan untuk segera mengambil langkah penataan organisasi guna menjaga integritas institusi perpajakan.

Perombakan Pejabat Pajak Jakarta Utara Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, Purbaya langsung melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan pajak Jakarta Utara. Pejabat yang dilantik antara lain:

Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara

Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara

Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara

Langkah ini diambil untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan serta memperkuat pengawasan internal.

Penegasan Tanggung Jawab Pimpinan Purbaya mengingatkan bahwa pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap perilaku bawahannya. Menurutnya, ketidaktahuan atasan atas penyimpangan yang dilakukan anak buah bukan alasan untuk terbebas dari tanggung jawab.

“Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahannya main-main, atasannya nggak tahu. Jadi saya ingin kita ambil langkah strategis sampai ke level-level Kakanwil kita mutasikan,” tegas Purbaya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan berjenjang agar praktik-praktik penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Sanksi Tegas Demi Menjaga Kepercayaan Publik Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa satu tindakan penyimpangan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dan mencederai kerja keras ribuan pegawai lainnya. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tetapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, ketegasan ini diperlukan agar institusi perpajakan tetap dipercaya publik dan mampu menjalankan tugas negara secara profesional dan berintegritas.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh