Home / Hukum - Kriminal / Pemuda Anti Narkoba dukung kepala BNN berantas Narkoba di Indonesia

Pemuda Anti Narkoba dukung kepala BNN berantas Narkoba di Indonesia

 

majalahsuaraforum.com-Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Indonesia semakin hari semakin merajalela, hampir seluruh wilayah di Indonesia di kuasai kartel narkoba, tidak tanggung-tanggung peredaran barang haram itu bukan lagi di pakai orang dewasa tetapi anak-anak di bawah umur sudah mulai mengenal narkoba, hal ini disampaikan oleh IKHLASUL AMAL selaku Pemuda Anti Narkoba “generasi muda saat ini cukup menghawatirkan dengan situasi peredaran narkoba yg merajalela di Indonesia saat ini, karna sudah sampai ke pelosok desa, dalam hal ini kami mendukung langkah kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran barang haram dan menyelamatkan generasi muda Indonesia” ungkapnya, jumaat 24/426.

Narkoba sendiri merupakan kategori kejahatan internasional atau kejahatan ekstraordinary crime (kejahatan luar biasa) maka langkah untuk menghentikannya harus ekstra pula. “Kejahatan narkoba tidak boleh hanya pemerintah atau BNN saja yg berperan, semua elemen harus sama-sama menjaga keluarga, kerabat dan anak-anak dari laten narkoba” pungkasnya.

Indonesia sendiri mengatur sanksi pidana bagi para pengedar dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika pasal 114,112, 111, 132 Pengedar sendiri yang mencakup pihak yang menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, mengimpor, mengekspor, menanam, mengedarkan, atau mentransfer narkotika secara melawan hukum, dijerat dengan sanksi penjara hingga pidana mati.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh