majalahsuaraforum.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9) sore.
Djamari menempati posisi yang sebelumnya diisi Budi Gunawan. Prabowo memberhentikan Budi dalam perombakan kabinet atau reshuffle pada Senin (8/9). Sejak saat itu, tugas Menko Polkam sementara dijalankan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pejabat ad interim.
Prosesi Pelantikan di Istana Negara Dalam pelantikan tersebut, Prabowo memandu sumpah jabatan yang diikuti oleh Djamari dan sejumlah tokoh lain yang turut diangkat menjadi menteri.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah tersebut.
Setelah pembacaan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Presiden dan para undangan yang hadir di Istana Negara.
Lanjutan Reshuffle Kabinet Pelantikan ini merupakan bagian kedua dari reshuffle Kabinet Merah Putih yang telah digelar pada 8 September lalu. Saat itu, dua kursi menteri masih belum terisi, yakni Menko Polkam dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dengan pelantikan kali ini, kedua posisi tersebut telah resmi terisi pejabat definitif.
Rekam Jejak Djamari Chaniago Djamari Chaniago adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir letnan jenderal. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971, tiga tahun lebih senior dari Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin yang sama-sama lulusan 1974.
Karier militernya cukup panjang dan beragam. Pada 1998–1999, Djamari menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Setelah itu, ia dipercaya menduduki posisi Wakil Kepala Staf TNI AD pada 1999–2000, sebelum kemudian naik menjadi Kepala Staf Umum TNI pada 2000–2004.
Selain itu, namanya juga tercatat sebagai anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang pada 1998 memutuskan Prabowo Subianto terbukti terlibat dalam penculikan aktivis pro-demokrasi tahun 1997–1998. Hasil putusan tersebut membuat Prabowo diberhentikan dari dinas militer.
Landasan Hukum Reshuffle Perubahan susunan kabinet ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Keppres tersebut ditandatangani pada 17 September 2025.
Dw.











