majalahsuaraforum.com – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengakhiri aksi demonstrasi di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) siang. Keputusan tersebut diambil setelah perwakilan mereka memperoleh komitmen dari pimpinan DPR mengenai target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR kepada peserta aksi sebelum massa membubarkan diri.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR di hadapan massa. Dalam surat tersebut, DPR menyatakan target penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Setelah mendengar isi komitmen tersebut, peserta aksi dari AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung parlemen secara bertahap. Sejumlah massa terlihat berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk mengantar mereka kembali ke Pati, Jawa Tengah.
Proses pembubaran berlangsung tertib tanpa kericuhan. Bus yang membawa rombongan AMPB kemudian meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR dan bergerak menuju arah Palmerah.
Sebelum meninggalkan lokasi, sejumlah peserta aksi turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai elemen masyarakat yang ikut hadir dalam aksi tersebut.
Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Aksi AMPB sebelumnya digelar dengan tuntutan agar DPR segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pelaksanaannya, sebagian massa menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, sementara sejumlah perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan pimpinan DPR.
Komitmen mengenai target penyelesaian RUU tersebut kemudian menjadi dasar bagi AMPB untuk mengakhiri aksi dan kembali ke daerah asal.
Massa Kelompok Lain Masih Berdatangan Meski AMPB telah meninggalkan lokasi, situasi di sekitar Gedung DPR/MPR belum sepenuhnya sepi. Berdasarkan pantauan hingga sekitar pukul 15.20 WIB, sejumlah kelompok massa lainnya masih berdatangan dan bertahan di depan kompleks parlemen.
Kedatangan beberapa kelompok sempat dihadang barikade aparat kepolisian yang melakukan penyekatan di jalan menuju gedung DPR. Setelah dilakukan pengaturan di lapangan, massa kemudian diberikan akses untuk melanjutkan perjalanan dan menyampaikan aspirasi di lokasi aksi.
Sejumlah perwakilan massa bergantian melakukan orasi. Mereka kembali mendesak DPR mempercepat pembahasan hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
Selain persoalan pemberantasan korupsi, massa juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah melakukan perbaikan terhadap berbagai program sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dengan AMPB yang telah membubarkan diri, aksi di depan Gedung DPR/MPR masih berlanjut dengan kehadiran kelompok-kelompok massa lainnya. Aparat keamanan tetap melakukan pengawasan dan pengaturan situasi di sekitar kompleks parlemen.
Dw.










