majalahsuaraforum.com – Aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil terus terjadi di sejumlah kota di Indonesia meskipun terdapat kekhawatiran terkait represifitas aparat. Kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu menjadi salah satu insiden paling serius dalam dua dekade terakhir di Tanah Air.
Di ibu kota, sekitar 500 mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (1/9) sore. Demonstrasi tersebut dijaga ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat berada di lokasi, tetapi meninggalkan area setelah beberapa jam.
Selain Jakarta, ribuan warga di Palembang ikut turun ke jalan. Ratusan demonstran juga dilaporkan berada di Banjarmasin, Yogyakarta, dan Makassar, menurut laporan kantor berita AFP.
Sejak Minggu (31/8), kepolisian dibantu TNI menggelar patroli berskala besar, termasuk mendirikan pos pemeriksaan di beberapa titik strategis Jakarta. Aparat juga menempatkan penembak jitu di lokasi tertentu untuk mengantisipasi bentrokan.
—
Dampak Ekonomi dan Latar Belakang Protes
Aksi protes ini berdampak pada pasar finansial Indonesia, menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (1/9), sebelum kemudian sedikit pulih.
Protes bermula dari penolakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah terkait tambahan fasilitas bagi anggota DPR yang nilainya sekitar 10 kali lipat dari upah minimum di Jakarta. Awalnya, demonstrasi berlangsung damai, namun memanas setelah bentrokan pada Jumat (29/8). Bentrokan ini terjadi setelah pasukan Brimob menabrak pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8).
Sebagai respons terhadap krisis, Presiden Prabowo Subianto mencabut sebagian fasilitas bagi anggota DPR dan membatalkan kehadirannya dalam KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Cina.
—
“17+8 Tuntutan Rakyat” Jadi Sorotan Media Sosial
Konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” viral sejak Sabtu (30/8). Dokumen ini memuat tuntutan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil dan petisi daring.
Angka 17 menunjukkan tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sedangkan angka 8 mewakili tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.
Tujuh belas tuntutan jangka pendek meliputi:
Penarikan TNI dari pengamanan sipil
Pembentukan tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat 28–30 Agustus 2025
Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan DPR
Transparansi anggaran DPR
Pemeriksaan anggota DPR bermasalah
Hukuman tegas bagi anggota DPR yang tidak etis
Komitmen partai politik terhadap rakyat
Pelibatan DPR dalam dialog terbuka
Pembebasan demonstran
Penghentian kekerasan polisi
Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan
Kepulangan TNI ke barak
Memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
Prinsip TNI tidak memasuki ruang sipil
Jaminan upah layak di seluruh Indonesia
Langkah preventif mencegah PHK massal
Dialog dengan serikat buruh
Delapan tuntutan jangka panjang menekankan reformasi sistemik:
Reformasi besar-besaran DPR
Reformasi partai politik
Penyusunan rencana perpajakan yang lebih adil
Pengesahan RUU Perampasan Aset
Reformasi sistem kepolisian
Pencabutan mandat TNI dari proyek sipil
Penguatan Komnas HAM
Peninjauan kembali kebijakan sektor ekonomi
—
PBB Serukan Perlindungan Hak Sipil dan Investigasi Pelanggaran
Rentetan aksi protes dan tindakan represif aparat menarik perhatian internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB. Dalam pernyataan Senin (1/9), PBB menegaskan:
> “Pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.”
Selain itu, PBB menekankan:
> “Aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.”
PBB juga mendesak agar dilakukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terkait dugaan pelanggaran HAM internasional, serta mendorong kebebasan pers untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.
Pen. Red.











