majalahsuaraforum.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan pandangan terkait polemik yang tengah terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul protes besar-besaran warga terhadap Bupati Pati, Sudewo. Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen. Rifqinizamy menegaskan bahwa kasus ini tidak seharusnya mengarah pada pemakzulan kepala daerah.
“Apa yang terjadi di Pati sesungguhnya bisa dilihat dari beberapa perspektif. Perspektif yang pertama adalah bahwa kemandirian fiskal pendapatan asli daerah di hampir semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia itu cukup rendah. Mereka bergantung sangat tinggi kepada transfer dana pusat ke daerah, yaitu transfer APBN ke daerah,” ujar Rifqinizamy saat menyampaikan pendapatnya pada Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan pemerintah pusat pasti berdampak langsung kepada daerah. Saat dana transfer dari pusat dipangkas atau dialihkan untuk program-program strategis nasional, pemerintah daerah sering mengalami kesulitan dalam menjaga kestabilan anggaran mereka.
“Ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program-program strategis pemerintah, maka daerah gelagapan. Karena itu, beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya,” paparnya.
Namun, Rifqinizamy mengakui bahwa kebijakan kenaikan pajak seperti yang diterapkan di Pati saat ini cenderung tidak sensitif terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Ia menilai, dengan situasi ekonomi daerah, regional, bahkan nasional yang tengah menghadapi tantangan besar, langkah menaikkan pajak menjadi kebijakan yang tidak populer dan rawan memicu penolakan publik.
“Problem ini menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional bahkan ekonomi nasional kita, itu kan pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja. Karena itu kebijakan ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik,” tambahnya.
Meski gelombang protes terus terjadi dan suara tuntutan pemakzulan kian nyaring, Rifqinizamy mengingatkan agar proses penyelesaian dilakukan secara proporsional. Menurutnya, persoalan ini masih dapat diselesaikan melalui evaluasi kebijakan tanpa harus mengambil langkah ekstrem seperti memberhentikan Bupati dari jabatannya.
Lan.











