majalahsuaraforum.com – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyampaikan keberatan atas semakin banyaknya produk impor berharga murah yang masuk ke pasar Indonesia. Kondisi tersebut dinilai memberikan tekanan besar terhadap industri petrokimia dan plastik nasional, terutama dalam memasarkan produk buatan dalam negeri.
Ketua Inaplas, Suhar Miyarso, mengatakan masuknya produk impor yang diduga menggunakan praktik dumping membuat produsen lokal semakin sulit bersaing. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera mengambil langkah perlindungan terhadap industri nasional melalui kebijakan pengamanan perdagangan atau trade remedies.
“Jadi kalau kita lihat data yang ada, memang menunjukkan bahwa industri dalam negeri itu sangat tertekan dengan barang-barang impor dari luar negeri dengan harga dumping dan dengan harga-harga yang lebih rendah, sehingga mempersulit industri dalam negeri untuk memasarkan produknya di dalam negeri,” kata Suhar seusai bertemu Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Inaplas mengusulkan sejumlah instrumen perlindungan perdagangan, di antaranya kebijakan pengamanan (safeguard) dan penerapan antidumping. Kebijakan ini diharapkan mampu mengendalikan derasnya produk impor sekaligus memberikan ruang bagi produsen lokal untuk meningkatkan penjualan di pasar domestik.
“Di antaranya dengan memberlakukan trade remedies, baik itu berupa safeguard, antidumping, dan lain-lain. Yang kita harapkan bisa mengerem impor dari luar negeri sehingga kita punya kesempatan untuk menjual produk-produk kita di dalam negeri,” ujarnya.
Suhar menambahkan, tekanan akibat produk impor membuat industri petrokimia dan plastik belum bisa merasakan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, kondisi perekonomian yang tumbuh seharusnya dapat menjadi peluang bagi produsen dalam negeri untuk memperluas pasar dan meningkatkan aktivitas produksi.
“Intinya bahwa memang sekarang ini industri petrokimia dan plastik sedang di posisi tertekan, dan pertumbuhan ekonomi yang bagus tidak bisa dinikmati oleh produsen dalam negeri,” kata Suhar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menelaah berbagai persoalan yang disampaikan Inaplas. Pembahasan mencakup dugaan praktik dumping, hambatan industri, hingga kemungkinan pembatasan terhadap produk impor tertentu.
Sarmuji telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk melakukan inventarisasi persoalan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi industri petrokimia dan plastik. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan alternatif penyelesaian, termasuk melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Misalkan tadi ada usulan antidumping, tetapi belum disetujui. Nah, nanti akan kita lihat lagi, kita akan yakinkan lagi bahwa ternyata memang benar produk ini dilakukan praktik dumping oleh negara produsen, sehingga harga di sini menjadi lebih murah dibandingkan di negara asal. Yang begitu akan kita lakukan penetrasi, negosiasi kepada lembaga yang terkait,” ujar Sarmuji.
Ia menegaskan pemerintah berupaya memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri melalui berbagai instrumen kebijakan. Beberapa langkah yang menjadi perhatian antara lain penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kebijakan antidumping.
Meski demikian, perlindungan pemerintah perlu diikuti dengan peningkatan efisiensi serta kualitas produk lokal. Dengan begitu, industri nasional dapat memiliki daya saing yang lebih kuat dan mampu menghadapi persaingan dengan produk impor secara sehat.
Selain persoalan impor, Sarmuji juga menyoroti tingkat pemanfaatan kapasitas produksi atau utilisasi pabrik milik anggota Inaplas yang masih berada di kisaran 60% hingga 70%.
Menurutnya, tingkat utilisasi tersebut perlu mendapat perhatian agar kapasitas produksi industri dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. Kemenperin pun akan menelusuri berbagai faktor yang menyebabkan sejumlah pabrik belum beroperasi pada kapasitas optimal.
“Tadi disampaikan persis ini menjadi concern Kementerian Perindustrian agar utilisasi di semua sektor itu lebih maksimal. Baru 60% sampai 70% utilisasi pabrik-pabrik di Inaplas ini,” katanya.
Pemerintah bersama pelaku industri diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan yang selama ini membatasi perkembangan sektor petrokimia dan plastik, termasuk tekanan dari produk impor berharga rendah serta belum optimalnya pemanfaatan kapasitas produksi nasional.
lan.










