majalahsuaraforum.com-Publik mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam mengungkap dan menindak dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat Indonesia, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi.
Koordinator Relawan SATU (Satuan Tugas) Indonesia, Suhardin Yoris, menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung langkah tegas Kapolri dalam mengungkap dan menindak dugaan kejahatan karhutla. Jika perusahaan terbukti melanggar hukum dan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, kami mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Suhardin Yoris.
Relawan SATU Indonesia berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera, melindungi lingkungan, serta menjaga kepentingan negara dan rakyat Indonesia.
Suhardin Yoris
Koordinator Relawan SATU Indonesia.(PenulisSuhardin Yoris.S.H)












