majalahsuaraforum.com — Pemerintah terus mempercepat penerapan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah menargetkan sekitar 80 persen proses digitalisasi bansos dapat diselesaikan pada Oktober 2026.
Sistem tersebut direncanakan mulai diluncurkan pada pekan ketiga Oktober 2026. Penerapannya ditujukan untuk menjangkau sekitar 50 juta masyarakat miskin yang menjadi penerima bantuan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan percepatan tersebut dilakukan setelah mendapat arahan langsung dari Presiden.
“Kemarin presiden memberikan arahan kepada saya sebagai Ketua Komite untuk mempercepat prosesnya ini semua. Kami tadi sudah rancang pada bulan Oktober minggu ketiga kita akan bisa roll out. Kita berharap pada waktu itu 80% ini sudah selesai,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (10/9/2026).
Menurut Luhut, salah satu persoalan yang masih harus diselesaikan sebelum sistem tersebut diterapkan secara luas berkaitan dengan penataan data penerima bansos berdasarkan desil.
Data desil menjadi bagian penting dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh bantuan. Karena itu, pemerintah terus melakukan koordinasi untuk mengurangi berbagai persoalan dalam pemutakhiran dan pengelompokan data tersebut.
“Masalahnya tentu tidak sesederhana itu, banyak masalah mengenai desil-desil, tapi dengan kerja yang sangat kompak menurut saya, itu bisa teratasi makin lama makin sedikit masalah. Dan saya berharap pada waktu presiden roll out bulan Oktober hampir tidak ada masalah yang serius,” katanya.
Pemerintah Siapkan Gerakan Nasional Perlinsos Selain membangun sistem digital untuk penyaluran bansos, pemerintah juga menyiapkan pembentukan Gerakan Nasional Perlinsos.
Gerakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengurangi persoalan ketika masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria sebagai penerima justru tidak memperoleh bantuan.
Dalam upaya memperbaiki mekanisme penyaluran, Presiden juga mengarahkan agar penerima bansos memiliki rekening bank.
Dengan rekening tersebut, bantuan dapat disalurkan secara langsung kepada penerima. Pemerintah secara bertahap diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap mekanisme pemberian subsidi dalam bentuk barang atau produk.
Luhut mengatakan pemerintah telah memastikan sekitar 50 juta masyarakat akan menerima bantuan. Persoalan berikutnya adalah bagaimana memastikan dukungan fiskal untuk membiayai program tersebut.
“50 juta itu sudah pasti akan diberikan. Nanti tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah. Jadi Presiden ingin tadi masalah keadilan itu betul-betul sampai ke bawah,” ujar Luhut.
Digitalisasi Diharapkan Tekan Potensi Penyimpangan Luhut menilai penerapan teknologi digital dalam penyaluran bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran. Sistem tersebut juga diharapkan dapat menciptakan mekanisme distribusi yang lebih transparan.
Dengan menggunakan ekosistem digital, interaksi secara langsung antara petugas dan penerima bantuan dapat dikurangi. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya berbagai potensi penyimpangan dalam proses penyaluran.
Digitalisasi juga diharapkan membuat pemerintah lebih mudah memastikan bantuan diterima oleh kelompok masyarakat yang memang berhak.
Pemerintah kemudian akan terus melakukan pembenahan data, koordinasi antarlembaga, serta penyempurnaan sistem sebelum peluncuran pada Oktober 2026.
Dengan target 80 persen proses digitalisasi selesai sebelum peluncuran, pemerintah berharap sistem baru tersebut dapat meningkatkan efisiensi penyaluran bansos sekaligus memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Lan.











