Home / Ekonomi / Kemenperin Ingin Industri Kopi Indonesia Tak Sekadar Jadi Penghasil Biji

Kemenperin Ingin Industri Kopi Indonesia Tak Sekadar Jadi Penghasil Biji

majalahsuaraforum.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri kopi nasional agar potensi besar yang dimiliki Indonesia dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi. Upaya tersebut diharapkan mampu memperbesar kontribusi industri kopi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia mempunyai modal yang kuat untuk mengembangkan industri kopi, mulai dari ketersediaan bahan baku, besarnya pasar dalam negeri, hingga peluang untuk memperluas ekspor.

Berdasarkan data yang disampaikan Kemenperin, Indonesia menempati posisi sebagai produsen biji kopi terbesar keempat di dunia. Produksi kopi nasional pada 2025 tercatat mencapai sekitar 834.000 ton.

Tidak hanya unggul dari sisi produksi bahan baku, produk kopi olahan asal Indonesia juga telah memiliki pasar di berbagai negara. Produk tersebut tercatat telah dipasarkan ke lebih dari 80 negara, yang menunjukkan bahwa industri kopi Indonesia mempunyai daya saing sekaligus ruang ekspansi yang cukup besar di pasar internasional.

“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir. Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar melalui penguatan industri pengolahan, inovasi produk, peningkatan produktivitas, dan perluasan akses pasar. Pemerintah akan terus memacu industri kopi nasional agar semakin kompetitif dan mampu memperkuat posisinya di pasar global,” ujar Agus.

Utilisasi Industri Pengolahan Masih Bisa Ditingkatkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa industri pengolahan kopi di dalam negeri masih memiliki peluang pertumbuhan yang cukup besar.

Saat ini, kapasitas terpasang industri pengolahan kopi nasional berada di kisaran 1,81 juta ton. Namun, produksi yang terealisasi sepanjang 2025 baru mencapai sekitar 928 ribu ton.

Dengan angka tersebut, tingkat utilisasi kapasitas industri pengolahan kopi tercatat sekitar 51%. Pemerintah melihat masih terdapat ruang yang cukup luas untuk meningkatkan pemanfaatan kapasitas yang telah tersedia.

Kemenperin menargetkan tingkat utilisasi industri pengolahan kopi dapat meningkat hingga 86,6% pada 2029. Target tersebut menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah untuk memastikan fasilitas dan kapasitas produksi yang telah dimiliki industri dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Dari sisi perdagangan internasional, industri kopi olahan Indonesia juga menunjukkan perkembangan yang positif.

Pada 2025, Indonesia tercatat menjadi eksportir kopi premiks terbesar di dunia. Nilai ekspor komoditas tersebut mencapai US$454,7 juta dengan penguasaan pangsa pasar global sebesar 17,54%.

Sementara untuk produk kopi instan, Indonesia berhasil masuk ke dalam lima besar negara eksportir dunia. Nilai ekspornya tercatat mencapai US$225 juta dengan pangsa pasar global sebesar 5,88%.

Teknologi dan Diversifikasi Jadi Kunci Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan perkembangan industri pengolahan kopi nasional juga terlihat dalam kunjungan kerja bersama DPR RI ke PT Santos Jaya Abadi di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 September.

Menurutnya, kunjungan tersebut memperlihatkan kemampuan industri dalam menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan bahan baku kopi dalam negeri, penggunaan teknologi dan mesin dalam proses produksi, serta pengembangan beragam produk untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

“Kunjungan ini memperlihatkan bagaimana industri kopi nasional terus berkembang dari sisi pengolahan bahan baku, pemanfaatan teknologi, hingga diversifikasi produk. Kemampuan industri untuk mengolah kopi menjadi berbagai produk dengan nilai tambah menunjukkan bahwa kita memiliki potensi besar untuk terus memperkuat industri kopi dari hulu hingga hilir,” ujar Merrijantij.

Untuk memperkuat daya saing di pasar internasional, Kemenperin juga mendorong industri kopi agar meningkatkan sejumlah aspek penting. Di antaranya standardisasi, keamanan pangan, keterlacakan atau traceability, sertifikasi internasional, keberlanjutan atau sustainability, serta pencitraan merek atau branding.

Penguatan aspek tersebut dinilai penting agar produk kopi Indonesia tidak hanya mampu bersaing dari sisi volume produksi, tetapi juga mempunyai kualitas dan identitas yang kuat di pasar global.

Sejumlah produk kopi dinilai masih mempunyai prospek pengembangan yang besar. Produk tersebut antara lain roasted bean, kopi instan, premiks, specialty coffee, kopi kapsul, drip coffee, hingga ground coffee.

Selain produk konvensional, Kemenperin juga melihat peluang pada produk kopi dengan karakteristik khusus. Kopi organik, kopi tanpa kafein atau decaf, serta produk kopi yang memiliki positioning terkait kesehatan dinilai mempunyai prospek yang menjanjikan seiring berkembangnya preferensi konsumen.

Melalui penguatan industri dari sisi hulu hingga hilir, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai salah satu produsen kopi dunia, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi dari setiap produk kopi yang dihasilkan.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh