majalahsuaraforum.com — Polda Metro Jaya mengungkap motif tiga tersangka yang diduga mengeroyok pedagang cermin Bambang Setiawan (59) hingga meninggal dunia dalam kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, ketiga pelaku diduga melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu dengan situasi yang berlangsung di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Iman, para tersangka merupakan pekerja dan buruh serabutan yang sehari-hari mencari penghasilan di sekitar tempat terjadinya peristiwa.
“Terkait dengan motif, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara,” tutur Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Tiga Pelaku Disebut Bukan Anggota Organisasi Penyidik Polda Metro Jaya juga memastikan ketiga tersangka tidak memiliki keterikatan dengan organisasi masyarakat maupun institusi tertentu.
Kesimpulan tersebut diperoleh polisi berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka selama proses penyidikan berlangsung.
“Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi atau pun anggota organisasi tertentu,” ujarnya.
Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui secara menyeluruh latar belakang dan rangkaian tindakan ketiga tersangka saat peristiwa pengeroyokan terjadi.
Masing-Masing Tersangka Memiliki Peran Selain motif, penyidik mengungkap bahwa ketiga tersangka diduga mempunyai peran yang berbeda ketika melakukan penganiayaan terhadap Bambang Setiawan.
Berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lain, polisi menemukan adanya pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda tumpul.
“Kalau teman-teman melihat tadi ada di screenshoot gambar atas video yang kami ambil dan kami analisis, itu nampak seseorang yang menggunakan alat melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Iman.
Dalam kejadian tersebut, tersangka lainnya diduga turut membantu melakukan penganiayaan. Salah satu pelaku disebut memiliki peran menahan korban sehingga Bambang tidak dapat memberikan perlawanan ketika dianiaya.
Temuan tersebut diperoleh polisi melalui pemeriksaan rekaman CCTV serta alat bukti lainnya yang telah dikumpulkan selama penyidikan.
Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman untuk menguraikan secara lebih jelas peran masing-masing tersangka, termasuk memastikan rangkaian tindakan yang dilakukan ketiganya hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.
Hil.











