majalahsuaraforum.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mempercepat proses pemulangan 82 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjalani detensi di Malaysia karena menghadapi persoalan keimigrasian.
Puluhan WNI tersebut ditempatkan di dua Depot Tahanan Imigresen (DTI), yakni DTI Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia. Proses kepulangan mereka dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Imipas, Direktorat Jenderal Imigrasi, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, serta otoritas imigrasi Malaysia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan pengecekan terkait kondisi dan kelengkapan dokumen para WNI tersebut. Koordinasi dengan pihak imigrasi Malaysia juga terus dilakukan agar proses pemulangan dapat segera direalisasikan.
“Kami melakukan pengecekan dengan dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Pemulangan 82 WNI itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian proses kepulangan WNI yang masih menjalani detensi.
Instruksi tersebut kemudian direalisasikan dalam waktu satu minggu. Sebanyak 51 WNI dari DTI Semenyih berhasil dipulangkan. Mereka terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan, serta lima anak perempuan.
Sementara itu, 31 WNI lainnya dipulangkan dari DTI Beranang. Rinciannya terdiri dari 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Agus memastikan seluruh WNI yang dipulangkan telah menyelesaikan proses hukum maupun keimigrasian di Malaysia. Mereka juga telah memiliki dokumen perjalanan resmi sebagai syarat untuk kembali ke Indonesia.
Proses keberangkatan dilakukan secara bertahap pada Jumat (11/9/2026) dan dibagi menjadi tiga kloter penerbangan.
Kloter pertama mengangkut 33 WNI dengan tujuan Jakarta menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG-503. Pesawat tersebut tiba di Indonesia pada Jumat malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Dua kloter lainnya diarahkan menuju Medan. Kloter kedua membawa enam WNI menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7265.
Kemudian, kloter ketiga membawa 43 penumpang dengan maskapai AirAsia melalui penerbangan QZ-127. Kedua penerbangan yang menuju Medan tersebut tiba pada waktu yang sama, yakni sekitar pukul 21.25 WIB.
Menurut Agus, pemulangan 82 WNI tersebut merupakan salah satu bentuk prioritas pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Proses kepulangan para WNI turut didampingi Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Pendampingan dilakukan untuk memastikan perjalanan dari Malaysia hingga tiba di Indonesia berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Untuk mempermudah proses pengawasan selama perjalanan, para WNI diberikan seragam berupa kaos berwarna biru. Mereka juga mendapatkan fasilitas makanan setibanya di bandara sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan, serta berbagai instansi terkait di Jakarta dan Medan.
Koordinasi tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian pemulangan, mulai dari proses keberangkatan di Malaysia hingga penerimaan para WNI setelah tiba di Tanah Air, dapat terlaksana dengan baik.
Kementerian Imipas menegaskan bahwa pemulangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi. Pemerintah memandang langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk mereka yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.
Kementerian Imipas juga menyatakan akan terus berupaya memberikan penyelesaian yang responsif kepada WNI yang mengalami kendala keimigrasian di negara lain. Dalam setiap proses tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menjaga martabat dan aspek kemanusiaan para WNI.
Selain memastikan kepulangan, pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan jalur migrasi yang legal ketika bekerja maupun bepergian ke luar negeri.
Penggunaan jalur resmi dinilai penting karena memberikan kepastian hukum serta membuka akses terhadap perlindungan negara apabila WNI menghadapi persoalan selama berada di luar negeri.
Setelah tiba di Tanah Air, para WNI menyambut kepulangan mereka dengan perasaan bahagia dan penuh syukur. Salah seorang WNI laki-laki asal Madura yang telah hampir sembilan tahun berada di Malaysia mengaku tidak menyangka akhirnya dapat kembali ke Indonesia.
“Alhamdulillah, bahagia. Enggak menyangka bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkap salah satu WNI laki-laki asal Madura yang sudah hampir 9 tahun berada di Malaysia.
Hil.










