majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memanfaatkan data yang tersedia di Lembaga National Single Window (LNSW) untuk menelusuri transaksi perdagangan emas yang belum tercatat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak yang selama ini belum masuk ke kas negara.
Pemanfaatan data LNSW menjadi bagian dari pengembangan sistem yang kini didukung teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta big data. Sebelumnya, Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pemantauan LNSW yang berada di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2026).
Purbaya menjelaskan, penelusuran akan diarahkan kepada pihak-pihak yang melakukan pembelian emas tanpa pencatatan yang semestinya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah transaksi emas yang berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Proses pemeriksaan terhadap transaksi tersebut masih berjalan sehingga pemerintah belum mendapatkan hasil akhir mengenai keseluruhan potensi penerimaan yang dapat ditarik.
“Itu akan ketahuan nanti sebelah belakangnya siapa sih yang melakukan pembelian enggak tercatat atau beli barang dari PETI itu yang ilegal. Itu nanti akan kita kejar. Income-nya yang belum masuk ke negara akan kita kejar,” kata Purbaya.
Kemenkeu Petakan Perusahaan Berpotensi Besar Kementerian Keuangan masih melakukan penghitungan terhadap nilai potensi penerimaan yang mungkin diperoleh dari penelusuran transaksi emas tersebut.
Meski penghitungan secara keseluruhan belum selesai, Purbaya mengatakan data awal yang dianalisis sudah dapat memberikan gambaran mengenai sejumlah perusahaan yang memiliki potensi terbesar.
“Lagi mau dihitung secara keseluruhan. Kalau sedikit-sedikit kan kalau 10 besar sudah kelihatan,” ujarnya.
Setelah identitas perusahaan serta pola transaksi yang dilakukan berhasil dipetakan dengan lebih jelas, Purbaya akan meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tidak hanya akan menyasar kewajiban pajak perusahaan, tetapi juga menelusuri sumber emas yang dibeli. Dengan demikian, rantai transaksi dapat diperiksa lebih jauh hingga ke pihak yang berada di belakang pemasokan emas tersebut.
“Nanti harusnya sih kalau sudah clear kan nama perusahaan-perusahaannya ada tuh, kita kan bisa kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu, belinya dari mana. Ke belakangnya bisa diteruskan,” kata Purbaya.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakan, pemerintah akan meminta perusahaan tersebut membayar pajak sesuai kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
“Kalau dia belum bayar pajak, kita suruh bayar pajak, kayak gitu kira-kira,” ujarnya.
Big Data untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak Menurut Purbaya, penelusuran transaksi emas melalui LNSW merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dengan memanfaatkan data yang sudah dimiliki pemerintah.
Data transaksi yang tersedia dapat dianalisis hingga ke transaksi sebelumnya untuk menemukan kemungkinan adanya kewajiban pajak yang belum terpenuhi. Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih terarah.
“Itu namanya intensifikasi dalam pengertian meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisis big data,” kata Purbaya.
Pada kesempatan sebelumnya, ketika melakukan sidak di fasilitas LNSW pada Rabu (9/9/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tengah mengembangkan aplikasi berbasis AI.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, impor, perpajakan, hingga kepabeanan. Data yang terkumpul kemudian dapat dianalisis untuk membantu pemerintah menemukan potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara.
Purbaya menyebut sistem tersebut nantinya dapat membantu analis Kemenkeu mendeteksi lebih dini adanya potensi pajak maupun cukai yang belum terpungut.
“Jadi seluruh potensi pajak, potensi cukai yang miss, bisa terdeteksi awal di sini. Dan biasanya hasilnya memang seperti itu, artinya akurasinya cukup tinggi,” ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan selanjutnya akan terus memperluas pemanfaatan LNSW untuk melakukan analisis transaksi dan mengidentifikasi potensi penerimaan negara secara lebih detail.
Penelusuran tidak hanya akan difokuskan pada perdagangan emas. Sistem tersebut juga akan digunakan untuk membaca kemungkinan kekurangan pembayaran pajak pada sektor sumber daya alam lainnya, termasuk komoditas batu bara dan mineral.
Lan.











