Home / TNI/Polri / Polda Metro Temukan Tiga Jalur Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus, Polisi Buru Penggerak Utama

Polda Metro Temukan Tiga Jalur Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus, Polisi Buru Penggerak Utama

majalahsuaraforum.com — Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster yang diduga berkaitan dengan pendanaan serta pengerahan massa dalam kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan dugaan pemberian sejumlah uang kepada massa hingga keterlibatan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk ikut dalam kerusuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, temuan tersebut diperoleh melalui penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum bersama Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya.

“Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Klaster Korlap JT, Massa Disebut Dijanjikan Rp40 Ribu Klaster pertama berkaitan dengan seorang koordinator lapangan berinisial JT. Polisi menduga sejumlah tersangka yang terlibat dalam kerusuhan memperoleh pendanaan dari JT dengan besaran sekitar Rp40 ribu untuk setiap orang.

Menurut Iman, pengerahan massa yang dilakukan melalui JT diduga merupakan pesanan dari sejumlah pihak yang memiliki inisial PKL, KHT alias HY, serta SO.

Saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap sosok yang diduga berperan sebagai intellectual leader dalam klaster tersebut. Polisi menduga terdapat pihak tertentu yang memberikan instruksi untuk mempersiapkan massa sekaligus menyediakan dana yang diperlukan.

“Selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” ujar Iman.

Klaster Mahasiswa, Ada Dugaan Pendanaan Rp70 Ribu per Orang Klaster kedua melibatkan seorang koordinator lapangan berinisial ER. Iman menjelaskan bahwa ER merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

ER disebut menjanjikan atau menyiapkan pembayaran sebesar Rp70 ribu untuk setiap orang yang akan dikerahkan. Berdasarkan penyidikan sementara, polisi menduga ER menerima pesanan dari sebuah badan hukum.

“Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000 per kepala, di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini,” kata Iman.

Badan hukum tersebut diduga menjadi pihak yang menyiapkan anggaran sekaligus meminta ER menyediakan orang-orang untuk dikerahkan dalam aksi.

“Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,” ujarnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap badan hukum yang disebut berkaitan dengan klaster kedua tersebut, termasuk mengenai peran dan sumber dana yang digunakan untuk pengerahan massa.

Klaster Ketiga Berkaitan dengan Eksploitasi Anak Klaster ketiga terungkap melalui penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum oleh Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan eksploitasi terhadap anak dengan cara menggerakkan serta memberikan pembayaran kepada anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan.

“Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan,” kata Iman.

Ketiga tersangka tersebut saat ini menjalani proses penyidikan di Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya. Mereka juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Iman menegaskan, penyidikan belum berhenti pada para tersangka yang telah teridentifikasi. Polisi masih berupaya mengungkap pihak-pihak lain yang diduga menjadi penggerak maupun penyandang dana dalam kerusuhan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan,” katanya.

Polisi Temukan Pola Aliran Dana Berlapis Selain mengidentifikasi tiga klaster, penyidik juga menemukan bahwa besaran uang yang diterima pihak-pihak yang terlibat tidak selalu sama. Perbedaan nominal tersebut diduga terjadi karena adanya beberapa lapisan dalam proses penyaluran dana.

Iman menjelaskan, dana yang berasal dari pihak pemesan diduga terlebih dahulu disalurkan melalui sejumlah tingkatan sebelum sampai kepada massa yang berada di lapangan.

“Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun menjadi sekian puluh ribu, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu dengan sejumlah orang yang dioder tersebut,” tuturnya.

Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai struktur pendanaan tersebut secara lebih lengkap. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik perintah pengerahan massa maupun penyediaan dana untuk kerusuhan 27 Agustus 2026.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh