majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap langkah efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dilakukan pemerintah. Menurutnya, pengurangan anggaran hingga sekitar Rp40 triliun merupakan kebijakan yang dapat diterima selama pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan mutu makanan bergizi bagi penerima manfaat tetap terjaga.
Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan besaran penghematan anggaran, bahkan apabila jumlahnya melebihi Rp40 triliun, selama tujuan utama program tidak terganggu.
“Ya, saya setuju [dipotong Rp40 triliun]. Apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi. Tapi biar programnya jalan,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, telah menyampaikan rencana penghematan lanjutan yang dinilai cukup besar. Namun, mengenai rincian angka efisiensi tersebut akan diumumkan langsung oleh pihak BGN.
“Kemarin saya ketemu kepala BGN. Sudah ke sini dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program MBG. Saya pikir cukup signifikan. Tapi nanti biar kepala BGN yang mengumumkan,” jelasnya.
Menurut Purbaya, pagu anggaran BGN sebelumnya telah mengalami penyesuaian dari sekitar Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Nilai anggaran tersebut masih akan kembali dikurangi melalui proses penajaman anggaran.
“Bakal di bawah itu,” tegasnya.
Meski anggaran mengalami penurunan, Purbaya memastikan kualitas gizi makanan bagi masyarakat tidak akan dikurangi. Efisiensi, kata dia, lebih difokuskan pada pembenahan sistem tata kelola organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjalankan program.
“Jadi justru dipastikan makanannya tetap bergizi. Nanti deh, saya bukan ahli gizi, yang jelas SDM-nya diperbaiki. Mungkin kalau nggak salah mereka akan meng-hire lebih banyak ahli gizi di situ,” katanya.
Pengawasan Program Akan Melibatkan Kementerian Keuangan Selain mendukung efisiensi anggaran, Purbaya juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan membantu Badan Gizi Nasional dalam melakukan pengawasan pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan karena BGN dinilai menghadapi keterbatasan dalam mengawasi pelaksanaan program hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Saya bilang begini, kalau begitu ya udah, yang mengurusi di daerah-daerah biar aja Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan permintaan langsung dari Kepala BGN. Nantinya, petugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan diterjunkan untuk memantau pelaksanaan program secara rutin di seluruh daerah.
Menurutnya, mekanisme tersebut akan memperkuat sistem pengawasan karena dilakukan oleh pihak di luar BGN.
“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang ngawasin bukan BGN sendiri, jadi orang saya, kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest,” ucapnya.
Evaluasi terhadap pelaksanaan program juga akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. Hasil pemantauan dari petugas Kementerian Keuangan nantinya akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan BGN.
“Pasti kan mulai jalan, mulai minggu depan ada jalan. Saya pikir dua bulan sekali kita akan evaluasi. Di tempat kita, kita ngasih masukan ke kepala BGN. Ini permintaan kepala BGN juga. Jadi bukan saya mau ikut campur,” ungkapnya.
Pemerintah Tegaskan Serius Perbaiki Tata Kelola Purbaya menilai pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, proses hukum terhadap mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mentoleransi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.
“Fakta bahwa kepala yang sebelumnya masuk [penjara], itu kan artinya Pak Prabowo serius memperbaiki tata kelola dan efisiensi MBG dan efisiensi penggunaan anggaran. Jadi nggak main-main itu. Jadi Bapak Presiden nggak main-main,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menjelaskan bahwa penajaman anggaran membuat pagu BGN turun dari Rp268 triliun menjadi sekitar Rp228,38 triliun atau berkurang hampir Rp40 triliun. Pengurangan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemblokiran pada dua Rencana Output (RO) anggaran.
“Di tahun ini pokoknya sisa pasca-penajaman Rp228,38. Ini nanti masih kami exercise lagi seperti yang tadi kan refocusing penerima manfaat itu mungkin bisa jadi akan berkurang,” ungkap Agustina.
Lan.











