Home / Ekonomi / Pemerintah Siapkan Perpres untuk Atur Operasional Koperasi Merah Putih

Pemerintah Siapkan Perpres untuk Atur Operasional Koperasi Merah Putih

majalahsuaraforum.com – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Regulasi tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan program setelah sebanyak 1.061 koperasi mulai beroperasi di berbagai daerah.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa aturan tersebut diperlukan agar seluruh mekanisme operasional koperasi memiliki pedoman yang lebih jelas dan seragam.

“Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk dikeluarkannya Perpres yang mengatur operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya usai bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Selain mempersiapkan regulasi, pemerintah juga akan melakukan peninjauan langsung terhadap 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi. Langkah tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan koperasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.

Ferry mengatakan, Kepala KSP Dudung Abdurachman bersama Agrinas Pangan Nusantara berkomitmen ikut turun ke berbagai daerah guna memastikan kesiapan operasional koperasi.

 “Pak Dudung tadi juga janji akan turun bersama untuk melihat kesiapan di lapangan, bersama dengan Agrinas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa KSP akan terus mengawal pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu program prioritas Presiden. Menurutnya, sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan telah dibahas bersama Kementerian Koperasi dan Agrinas agar segera ditindaklanjuti.

 “Tugas kami memastikan program prioritas Presiden, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih, bisa berjalan sesuai rencana dan betul-betul berdampak bagi masyarakat,” ujar Dudung.

Ia menambahkan, KSP akan mendukung penyelesaian berbagai hambatan yang berkaitan dengan proses pembangunan, operasionalisasi, maupun mekanisme pelaksanaan koperasi agar program tersebut dapat berjalan lebih efektif.

Pemerintah juga menargetkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi sesuai sasaran sebelum akhir tahun 2026.

“Saya rasa itu dan mudah-mudahan kita doakan, semua berjalan dengan lancar dan tercapai sesuai dengan target di akhir tahun ini, semua koperasi desa kelurahan merah putih ini bisa mencapai sasaran yang kita kehendaki,” tukas Dudung.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh