majalahsuaraforum.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong seluruh partai politik untuk melakukan pembahasan bersama dalam menentukan besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menekankan bahwa keputusan terkait ambang batas parlemen tidak boleh mengabaikan prinsip utama demokrasi, yakni kedaulatan rakyat. Ia mengingatkan bahwa setiap suara pemilih memiliki nilai yang harus dijaga agar tidak terbuang sia-sia akibat kebijakan ambang batas yang terlalu tinggi.
“Jadi kedaulatan rakyat itu dihitung dengan suara mereka. Bagaimana mau PT ini tidak sampai kemudian menghilangkan suara yang sudah masuk,” kata Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senin (4/5/2026).
Dorong Kesepakatan Kolektif Antarpartai Menurut Hasanuddin, penting bagi seluruh partai politik untuk terlibat aktif dalam proses penentuan angka parliamentary threshold. Ia menilai keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan bersama akan lebih kuat secara legitimasi dan dapat diterima oleh semua pihak.
PKB, lanjutnya, tidak ingin angka ambang batas ditentukan secara sepihak tanpa pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, ia mengajak semua partai untuk bersama-sama menghitung dan mempertimbangkan dampak dari setiap opsi yang ada.
“Itu seperti apa? Kita mengajak semua partai menghitung agar tidak banyak suara yang terbuang dengan percuma,” sambung dia.
Sikap Fleksibel Terkait Besaran Angka Dalam hal besaran angka, PKB memilih untuk bersikap terbuka. Hasanuddin menyebut partainya tidak mengunci pada angka tertentu, baik 4 persen, 5 persen, maupun kemungkinan lebih tinggi seperti 7 persen.
Bagi PKB, yang terpenting bukanlah angka itu sendiri, melainkan dasar pertimbangan yang melandasinya. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus memiliki alasan yang jelas dan disepakati bersama oleh seluruh partai politik.
“Kalau soal angka, PKB relatif ya, fleksibel saja. Kalau 4, 5, 7, atau berapa pun itu harus ada reasoning yang dibangun bersama,” katanya.
Revisi UU Pemilu Dinilai Sangat Strategis Lebih jauh, Hasanuddin menilai bahwa revisi Undang-Undang Pemilu merupakan langkah strategis yang akan sangat menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan. Aturan mengenai ambang batas parlemen, menurutnya, akan berpengaruh langsung terhadap sistem representasi politik di parlemen.
PKB pun mendorong agar proses pembahasan revisi UU Pemilu di DPR dapat segera diselesaikan dengan pendekatan yang komprehensif dan inklusif. Dengan demikian, hasilnya diharapkan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat luas.
Dengan adanya kesepakatan yang matang mengenai ambang batas parlemen, sistem politik di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih adil, serta mampu menampung suara rakyat secara optimal tanpa banyak yang terabaikan.
Dw.











