Home / Ekonomi / Lonjakan Harga Minyak Dunia Picu Kenaikan BBM dan LPG Nonsubsidi, Publik Diminta Bersiap

Lonjakan Harga Minyak Dunia Picu Kenaikan BBM dan LPG Nonsubsidi, Publik Diminta Bersiap

majalahsuaraforum.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi dinilai menjadi konsekuensi yang sulit dihindari seiring memanasnya dinamika global, khususnya akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. Kondisi ini membuat penyesuaian harga energi di dalam negeri menjadi langkah yang dinilai wajar dan perlu diantisipasi oleh masyarakat.

Pengamat ekonomi energi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menyampaikan bahwa pergerakan harga energi di pasar internasional menjadi faktor utama yang mendorong perubahan harga BBM dan LPG nonsubsidi di Indonesia.

“Iya, melihat perkembangan harga minyak mentah dunia, tentu kan komoditas energi ini khususnya BBM maupun LPG tidak bisa dihindari untuk mengalami koreksi harga, khususnya untuk produk BBM dan LPG nonsubsidi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurut Abra, langkah penyesuaian harga yang dilakukan oleh Pertamina merupakan sesuatu yang wajar dalam konteks bisnis sektor energi. Ia menilai masyarakat, terutama kalangan menengah ke atas, pada dasarnya telah memahami situasi tersebut dan lebih siap menghadapi perubahan harga.

“Memang selama ini masyarakat sebetulnya sudah memahami situasi terkini, sehingga ketika terjadi koreksi harga tentu bagi masyarakat khususnya menengah ke atas sudah lebih siap mental ketika terjadi koreksi harga,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax dan varian lainnya, pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak memperoleh subsidi dari pemerintah. Karena itu, harga produk tersebut sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Ya, lagi-lagi memang untuk BBM nonsubsidi ya baik itu Pertamax 92, kemudian Pertamax Green, memang secara bisnis ya semestinya harganya itu mengikuti harga keekonomian. Karena kedua jenis BBM ini kan tidak disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abra menyebut bahwa badan usaha, baik BUMN maupun swasta, memiliki kewenangan untuk menetapkan harga berdasarkan perhitungan keekonomian. Penentuan tersebut mencakup biaya produksi, distribusi, serta margin usaha yang dianggap wajar.

“Artinya sebetulnya bagi badan usaha, baik itu Pertamina maupun swasta, sah-sah saja melakukan penyesuaian harga berdasarkan harga keekonomian tadi ditambah dengan margin,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasar energi nasional. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah berkoordinasi dengan badan usaha agar laju kenaikan harga tidak terlalu menekan daya beli masyarakat.

Menurut Abra, pemerintah juga mempertimbangkan risiko perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, seperti Pertalite, apabila selisih harga semakin lebar.

“Nah tetapi kan kita paham bahwa tentu pemerintah di situ juga mencoba menahan harga BBM nonsubsidi ini melalui badan usaha, semata-mata agar juga tidak terjadi tekanan daya beli terhadap masyarakat khususnya kelas menengah, dan yang kedua juga mengurangi adanya risiko migrasi tadi dari konsumen BBM nonsubsidi ke BBM subsidi yaitu Pertalite. Nah memang saya melihat ada pertimbangan seperti itu,” pungkasnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi bukan hanya dipengaruhi faktor domestik, tetapi sangat erat kaitannya dengan kondisi geopolitik global dan pergerakan harga minyak mentah internasional.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh