Home / Hukum - Kriminal / KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar dalam Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar dalam Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai

foto. Ist 

majalahsuaraforum.com  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil dan uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (16/3/2026) sebagai bagian dari upaya pengembangan perkara.

“Hari ini Senin (16/3/2026), penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait berupa satu mobil dan uang tunai senilai SGD78.000 atau ekuivalen sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Budi dalam keterangannya.

Uang dalam Mata Uang Singapura Uang yang disita tersebut diketahui dalam mata uang Singapura dengan nilai sekitar SGD78.000. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan satu kendaraan roda empat merek Mazda tipe hatchback yang diduga berkaitan dengan perkara suap tersebut.

Menurut Budi, penyitaan ini merupakan langkah awal dalam proses asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Penelusuran Aliran Dana KPK menegaskan penyidikan perkara masih terus dikembangkan. Penyidik akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus melacak aliran dana yang diduga berasal dari praktik suap dalam proses importasi barang.

“Penyidik masih akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri peran dari pihak-pihak lain dan melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Budi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan pejabat di lingkungan Bea Cukai, termasuk sebelumnya penetapan tersangka terhadap seorang pejabat yang bertugas di bidang intelijen penindakan dan penyidikan.

KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh bukti yang ditemukan guna mengungkap secara menyeluruh praktik suap dalam proses impor tersebut serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh