majalahsuaraforum.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk pengumpulan tunjangan hari raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/3/2026) di beberapa tempat strategis, termasuk rumah dinas bupati, kantor bupati, kantor sekretaris daerah (Sekda), serta kantor Asisten 1, Asisten 2, dan Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik, di antaranya handphone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Analisis Barang Bukti KPK menyatakan seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan. Tim penyidik akan melakukan ekstraksi data dari perangkat elektronik yang ditemukan guna mengungkap alur komunikasi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Menurut Budi, proses analisis ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK mengungkap dugaan praktik pengumpulan dana dari sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga dimaksudkan untuk kebutuhan THR. Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi adanya komunikasi yang mengatur mekanisme pengumpulan dana tersebut di lingkungan birokrasi daerah.
KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh bukti yang ditemukan untuk memastikan konstruksi perkara secara lengkap serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Octa.











