Home / Hukum - Kriminal / KPK Periksa Sejumlah Pejabat Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman. Dalam rangka penyidikan, KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai saksi.

Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (6/5/2026).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Tiga Pejabat Lain Ikut Dipanggil Selain Wahyu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, yaitu:

Ferry Adhi Dharma, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah

Kardiyanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap

Hamzah Syafroedin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan

Dari ketiga nama tersebut, baru Ferry yang diketahui telah memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kehadiran dua saksi lainnya.

Pengembangan Kasus Dugaan Pemerasan Pemeriksaan para pejabat ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembangkan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan kepala daerah di Cilacap.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK terus mengumpulkan keterangan serta bukti guna mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh