majalahsuaraforum.com – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, setelah pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah pejabat Bea Cukai yang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim satgas.
“Ya benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai OTT di Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (4/2/2026).
KPK Masih Enggan Ungkap Detail Operasi Fitroh masih belum memberikan informasi lebih jauh mengenai operasi senyap yang dilakukan di Jakarta tersebut. Ia menegaskan bahwa tim satgas KPK masih berada di lapangan sehingga perkembangan lebih lanjut belum dapat disampaikan secara terbuka.
OTT di kantor Ditjen Bea Cukai ini menjadi operasi kedua yang dilakukan KPK dalam satu hari. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Fitroh mengungkapkan bahwa OTT di Banjarmasin berkaitan dengan kasus restitusi pajak.
Bea Cukai Nyatakan Kooperatif Sementara itu, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim KPK sedang memeriksa sejumlah pihak internal.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai. Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Para Pihak Terjaring Akan Dibawa ke Gedung KPK Saat ini tim satgas KPK masih menjalankan rangkaian OTT di lapangan. Nantinya, pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum masing-masing. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Octa.











