Home / Hukum - Kriminal / OTT Kasus Restitusi PPN, Kepala KPP Madya Banjarmasin Diamankan KPK

OTT Kasus Restitusi PPN, Kepala KPP Madya Banjarmasin Diamankan KPK

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut.

“KPK melakukan penangkapan kepada para pihak terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Selain Mulyono, dua orang lainnya yang turut diamankan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta.

Terkait Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Budi Prasetyo menuturkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi atau pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya di sektor perkebunan yang sedang diproses di KPP Madya Banjarmasin.

“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu adalah proses restitusi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan, yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Kemudian ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budi.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif Ketiga orang yang terjaring OTT saat ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif oleh penyidik.

KPK juga memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh