majalahsuaraforum.com – Langkah diplomasi Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump memunculkan perbedaan sikap tajam di kalangan tokoh dan organisasi Islam nasional.
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tampil dengan pandangan yang saling bertolak belakang dalam menyikapi keputusan tersebut.
Indonesia secara resmi bergabung dalam BoP setelah Presiden Prabowo menandatangani piagam Dewan Perdamaian Gaza bersama Donald Trump dalam forum internasional di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
PBNU: Hadir untuk Mengimbangi Kepentingan Global PBNU menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menilai kehadiran Indonesia dalam forum internasional tersebut justru menjadi langkah strategis untuk memperjuangkan kepentingan Palestina dari dalam.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026), Gus Yahya mengakui bahwa Board of Peace diisi oleh beragam kepentingan global, termasuk negara-negara yang berpihak kepada Israel. Namun, menurutnya, kondisi itu justru menjadi alasan Indonesia tidak boleh absen.
“Kalau tidak ada pihak yang sungguh-sungguh punya komitmen membantu Palestina di dalamnya, siapa yang akan bersuara demi Palestina?” ujar Gus Yahya.
PBNU memandang keterlibatan Indonesia sebagai kelanjutan dari peran historis bangsa dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Menurut PBNU, memilih untuk tidak bergabung hanya akan membuka ruang bagi narasi pro-Israel mendominasi forum tanpa adanya penyeimbang.
MUI: Forum Sarat Kepentingan dan Tak Berpihak Sikap berbeda disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. MUI secara tegas meminta pemerintah untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tidak menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Ia menyoroti komposisi forum yang melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, namun tidak menyertakan perwakilan resmi dari Palestina. Selain itu, Indonesia juga disebut harus membayar iuran keanggotaan.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tegas Kiai Cholil.
Senada dengan itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, bahkan menyebut Board of Peace sebagai bentuk baru neokolonialisme global. Ia menilai forum tersebut hanya menawarkan ilusi perdamaian tanpa menyentuh akar persoalan konflik Palestina-Israel.
Menurut Sudarnoto, pendekatan yang ditawarkan BoP berisiko mengaburkan isu utama, yakni penghentian penjajahan, dan menggantinya dengan sekadar pengelolaan konflik.
“Model ini berisiko… Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” ingatnya.
Polemik Diplomasi dan Tantangan Konsistensi Politik Luar Negeri Perbedaan sikap antara PBNU dan MUI mencerminkan menguatnya perdebatan publik terkait arah diplomasi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya dalam isu Palestina.
Di satu sisi, terdapat pandangan bahwa kehadiran Indonesia di forum internasional apa pun penting untuk menjaga pengaruh dan suara moral. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa keterlibatan tanpa syarat dapat dimanfaatkan sebagai legitimasi politik bagi kepentingan pihak tertentu.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan respons resmi atas kritik yang disampaikan MUI terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tersebut.
Red.











