Home / Hukum - Kriminal / KPK Ungkap Ardito Wijaya Diduga Terima Suap hingga Rp5,75 Miliar dalam Proyek Pemkab Lampung Tengah

KPK Ungkap Ardito Wijaya Diduga Terima Suap hingga Rp5,75 Miliar dalam Proyek Pemkab Lampung Tengah

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Ardito diduga menerima aliran dana suap yang totalnya mencapai lebih dari Rp5,7 miliar.

Nilai Suap Capai Rp5,75 Miliar Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa jumlah uang yang diterima Ardito mencapai angka signifikan.

“Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar,” kata Mungki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.

Pematokan Fee 15–20 Persen dari Proyek Kabupaten Menurut penjelasan KPK, praktik suap tersebut diduga berlangsung pada pertengahan tahun 2025. Mungki menyampaikan bahwa Ardito mematok persentase tertentu dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Pada Juni 2025, Ardito diduga meminta fee 15 sampai 20 persen dari proyek-proyek yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Angka tersebut berkaitan dengan postur belanja daerah berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025, yang diketahui mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Dengan nilai APBD yang cukup besar dan dominasi alokasi belanja untuk sektor pembangunan, Ardito diduga memanfaatkan pos anggaran tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi dari setiap proyek yang dijalankan.

Konteks Penetapan Tersangka Penetapan tersangka terhadap Ardito melengkapi rangkaian pengungkapan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah. KPK sebelumnya telah melakukan OTT dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan dokumen terkait aliran dana suap.

Selain Ardito, penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam proses pengumpulan dan penyaluran dana tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh