Home / Politik / Koalisi Parpol Nonparlemen Bentuk Sekber, Dorong Penerapan PT Nol Persen di Pemilu

Koalisi Parpol Nonparlemen Bentuk Sekber, Dorong Penerapan PT Nol Persen di Pemilu

majalahsuaraforum.com – 25 September 2025  Sebanyak 12 partai politik (parpol) nonparlemen resmi mendeklarasikan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. Langkah ini ditujukan untuk memperjuangkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) ditetapkan nol persen pada Pemilu berikutnya.

Sekber ini akan menjadi forum bersama bagi partai-partai nonparlemen untuk melakukan komunikasi politik dengan DPR maupun pemerintah. Tujuannya adalah memastikan revisi Undang-Undang Pemilu dapat mengakomodasi ketentuan PT nol persen demi terwujudnya prinsip kedaulatan rakyat.

Konsolidasi Menuju Pemilu 2029 Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyampaikan bahwa kesepakatan pembentukan Sekber lahir dari rapat tertutup bertajuk “Silaturahmi Partai Politik Menuju Parlemen” yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam.

“Telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakkan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai (nonparlemen), ada sembilan partai yang hadir, yang lain nanti mau menyusul untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat pada 2029 yang akan datang,” ujar OSO.

Pertemuan tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan parpol nonparlemen, antara lain Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Dewan Pertimbangan PBB Fahri Bachmid, Ketua Umum Partai Umat Aznur Syamsu, Sekjen Perindo Fery Kurnia Rizkiyansyah, Sekjen PKN Sri Mulyono, Wasekjen Partai Prima Ika Apriliani, Ketua LBH PPP Erfandi, serta Sekjen Partai Berkarya Irman Jaya Tahrir. Adapun Partai Gelora, Garuda, dan PSI tidak hadir dalam kesempatan itu.

Kritik Keras terhadap PT 4 Persen OSO menegaskan bahwa penerapan PT 4 persen pada Pemilu Legislatif 2024 lalu menyebabkan 17.304.303 suara rakyat tidak memiliki representasi di DPR.

“Angka PT 4 persen bukan sekedar angka statistik elektoral, tetapi merupakan kejahatan representasi yang membuat suara rakyat hilang, pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan penyimpangan prinsip demokrasi,” tegas OSO.

Menurutnya, hilangnya 17 juta suara rakyat tersebut bertentangan dengan prinsip political equality yang menjadi landasan demokrasi modern. Jika ambang batas parlemen tetap diberlakukan, maka demokrasi hanya akan direduksi menjadi angka-angka, bukan lagi cerminan dari kedaulatan rakyat.

Strategi Sekber dan Rencana Kepengurusan Lebih lanjut, OSO menekankan bahwa Sekber parpol nonparlemen akan aktif melakukan komunikasi intensif dengan partai-partai di parlemen. Hal itu dilakukan agar usulan PT nol persen masuk dalam revisi UU Pemilu, sesuai dengan semangat konstitusi yang sebelumnya juga telah ditegaskan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan salah. Kita tidak memusuhi DPR. Kita tidak memusuhi partai-partai yang masuk dalam parlemen. Kita akan ajak bicara dari hati ke hati kembali kepada jalan yang benar dan PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, OSO mengungkapkan bahwa ketua Sekber sudah dipilih secara aklamasi. Namun, ia masih merahasiakan identitasnya hingga struktur kepengurusan lengkap terbentuk.

“Insyaallah dalam waktu paling lama tujuh hari, nanti ketua yang ditunjuk itu menyusun pengurus, bisa saja ketua itu, ketua formatur tunggal dan dia bisa saja menunjuk ketua atau menunjuk dirinya sendiri atau menunjuk orang lain, tetapi yang penting strukturnya terbentuk dalam waktu satu minggu,” pungkas OSO.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh